Secara konseptual pengungkapan merupakan bagian integral dari pelaporan keuangan. Secara teknis, pengungkapan merupakan langkah akhir dalam proses akuntansi yaitu penyajian informasi dalam bentuk seperangkat penuh laporan keuangan. Keberadaan dari pengungkapan dalam perusahaan sangat penting karena pada kondisi ketidakpastian pasar, nilai informasi yang relevan dan reliable tercermin di dalam pengungkapan laporan keuangan. Catatan atas laporan keuangan merupakan media untuk pengungkapan yang diharuskan dalam standar akuntansi dan yang tidak dapat disajikan dalam neraca, laporan laba rugi atau laporan arus kas. Sedangkan transparansi dalam suatu perusahaan digunakan untuk membantu investor dalam pasar modal.

Pengungkapan laporan keuangan dalam arti luas berarti penyampaian (release) informasi. Sedangkan menurut para akuntan pengungkapan laporan keuangan adalah penyampaian informasi keuangan tentang suatu perusahaan di dalam laporan keuangan biasanya laporan tahunan. pengungkapan yang dilakukan perusahaan pada dasarnya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi para pemangku kepentingan (stakeholders). Pengungkapan informasi dapat disajikan dalam pelaporan keuangan sebagai antara lain pos laporan keuangan, catatan atas laporan keuangan, penggunaan istilah teknis (terminologi), penjelasan dalam kurung, lampiran, penjelasan auditor dalam laporan auditor, dan komunikasi manajemen dalam bentuk surat atau pernyataan resmi.

Menurut Evans (2010) pengungkapan adalah “Disclosure means supplying information in the financial statements including the statements themselves, the notes to the statements and the implementary disclosures assosiated with the statements. It does not extend to public or private statements made by management or information provided outside the financial statements”. Selanjutnya secara lebih spesifik, Wolk, Tearney, and Dold (2001) dalam Suwardjono (2014) menginterpretasi pengertian pengungkapan sebagai berikut:

Broadly interpreted, disclosure is concerned with information in both the financial statements and suplementary communications including footnotes, post statement events, management’s discussion and analysis of operations for the fortcoming year, financial and operating forecasts, and additional financial statements covering segmental disclosure and extentions beyond historical cost. Bushman & Smith (2003, p. 76) mendefinisikan transparansi perusahaan sebagai ketersediaan relevansi yang tersebar luas, informasi yang dapat dipercaya mengenai kinerja perusahaan dalam suatu periode yang terkait, posisi keuangan, kesempatan investasi, pemerintah, nilai dan risiko perusahaan dagang yang bersifat umum.

Tingkat pengungkapan dalam laporan keuangan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh penilaian (judgment) manajer. Tingkat pengungkapan yang makin mendekati pengungkapan penuh (full disclosure) akan mengurangi asimetri informasi yang merupakan kondisi yang dibutuhkan (necessary condition) untuk dilakukannya manajemen laba (Trueman and Titman, 1998).

Menurut Wolk, Tearney, and Dold (2001) pengungkapan adalah berkaitan dengan informasi baik dalam laporan keuangan maupun komunikasi tambahan termasuk catatan kaki, peristiwa-peristiwa setelah tanggal laporan, diskusi dan analisis manajemen, prakiraan keuangan dan operasi, dan laporan keuangan tambahan yang meliputi pengungkapan segmental dan informasi pelengkap lebih dari biaya historis. Sejalan dengan gagasan FASB dalam kerangka konseptualnya sebagai berikut (SFAC no.1, prg.5) :“Although financial reporting and fianncial statement have essentially the same objectives, some useful information is better provided by financial statement and some is better provided, or can only be provided, by means of financial reporting other than financial statements.”

Selanjutnya pengertian pengungkapan laporan keuangan menurut Stice (2010), pengungkapan dalam laporan keuangan adalah pelaporan rinci sebuah transaksi dalam catatan pada laporan keuangan. Hendriksen mengatakan secara sederhana, pengungkapan dapat diartikan sebagai pengeluaran informasi (the release of information). Hendriksen dan Evans membagi tingkat pengungkapan menjadi tiga konsep pengungkapan yang bergantung pada peraturan yang dianggap paling diinginkan.

Tiga konsep pengungkapan tersebut adalah:

  • Adequate disclosure (Pengungkapan cukup) Konsep yang sering digunakan adalah Adequate Disclosure, yaitu pengungkapan minimum yang dinyatakan oleh peraturan yang berlaku, dimana angka-angka yang disajikan dapat diinterpretasikan dengan benar oleh investor.
  • Fair disclosure (Pengungkapan wajar) 10 Fair disclosure adalah pengungkapan yang secara tidak langsung merupakan tujuan etis agar memberikan perlakuan yang sama kepada semua pemakai laporan dengan menyediakan informasi yang layak terhadap pembaca potensial.
  • Full disclosure (Pengungkapan penuh) Full disclosure adalah pengungkapan yang mengimplikasikan penyajian dari seluruh informasi yang relevan. Pengungkapan ini sering dianggap berlebihan. Hendriksen berpendapat terlalu banyak informasi akan membahayakan, karena penyajian atas informasi tidak penting yang rinci akan mengaburkan informasi yang signifikan dan membuat laporan sulit untuk diinterpretasikan.

Sifat atau jenis pengungkapan yang digunakan perusahaan untuk memberikan informasi kepada pemakai laporan keuangan terbagi menjadi dua, yakni pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) dan pengungkapan wajib (discretionary disclosure).

  • Pengungkapan Sukarela (Voluntary Disclosure). Pengungkapan sukarela adalah pengungkapan informasi yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh peraturan yang berlaku atau pengungkapan melebihi yang diwajibkan.
  • Pengungkapan Wajib (Mandatory Disclosure). Pengungkapan wajib adalah pengungkapan yang dilakukan perusahaan atas apa yang diwajibkan oleh standar akuntansi atau peraturan badan pengawas.

Pengungkapan diwajibkan untuk tujuan melindungi, informatif, atau melayani kebutuhan khusus (differential).

Menurut Chariri et al (2007:382), tujuan pengungkapan dalam laporan keuangan adalah:

  • Memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan secara rasional.
  • Memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya menilai jumlah, pengakuan tentang penerimaan kas bersih.
  • Memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan.
  • Menyediakan informasi tentang hasil usaha (performance keuangan) suatu perusahaan selama 1 periode.
  • Menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai kepentingan pemilik.
  • Untuk membandingkan antar perusahaan dan antar tahun. Untuk menyediakan informasi mengenai aliran kas masuk dan kas keluar dimasa mendatang.
  • Untuk membantu investor dalam menetapkan return dan investasinya.

Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika mereka merasa pengungkapan semacam itu akan menurunkan biaya modalnya atau jika mereka tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan yang kompetitif. Sebaliknya, perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila mereka merasa pengungkapan keuangan akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak

REFERENSI

Suwardjono. 2014. Teori Akuntansi dan Perekayasaan Laporan Keuangan. Yogyakarta: BPFE. Yogyakarta

http://e-journal.uajy.ac.id/2662/3/2EA16912.pdf

http://www.duniapelajar.com/2012/01/18/pengertian-jenis-dan-manfaat-disclosure-pengungkapan-laporan-keuangan/

Soemarso, S.R. 2003. Akuntansi Suatu Pengantar (Buku 2). Jakarta: Salemba Empat.

(MY)

Image Sources: Google Image