ETF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. Berikut beberapa perbedaan ETF dengan Reksa Dana :
| Reksa Dana Saham | ETF | |
|---|---|---|
| Perdagangan | Via Manajer Investasi | Via Bursa Efek |
| Minimum pembelian | 1 unit | Pasar primer: Creation unit ( = 1000 lot = 100.000 unit) Pasar sekunder: 1 Lot (100 unit) |
| Harga | Akhir hari | Real time |
| Underlying | Saham | Indeks Acuan |
| Dealer Partisipan | Tidak ada | Ada |
Keuntungan ETF
Berikut ini merupakan keunggulan investasi pada ETF dibandingkan dengan alternatif investasi lainnya:

Mekanisme Transaksi ETF
Berikut ini merupakan mekanisme transaksi ETF :

Peraturan ETF
Pengawasan ETF dilakukan oleh tiga pihak, yakni OJK, BEI dan KSEI. Transaksi ETF di Indonesia diatur oleh peraturan berikut ini :

ETF Tercatat
Per 31 Oktober 2018, terdapat 22 ETF yang tercatat di BEI, yaitu:

https://idx.co.id/produk/exchange-traded-fund-etf/
MSD
Image sources : Google Image
