Oleh: Mochammad Bayu TjahonoPegawai Direktorat Jenderal Pajak

Beberapa waktu lalu, artis Indonesia Deddy Corbuzier melontarkan pernyataan yang bernada pertanyaan, “Apakah artis lain membayar pajak atau bodong ya? Saya membayar sampai Rp 2,5 miliar, ada tidak artis lain yang membayar seperti ini?” Pernyataan ini menjadi menarik karena yang mengutarakan adalah artis, kita tahu masih banyak artis yang mempunyai program televisi dan mempunyai penghasilan seperti Deddy.

Dalam suatu kesempatan, komedian Mongol menceritakan bahwa semua penghasilan yang ia peroleh semuanya sudah dipotong oleh Production House adapun honor manggung yang di luar pun sudah dilaporkan. Banyak kalangan artis, baik komedian, musisi, maupun artis lain mengakui bahwa honor mereka sudah dipotong pajak tapi mengapa masih terbit kekurangan bayar? Honor artis rata-rata sudah dipotong 15% dan sebagian besar merasa itu sudah cukup, mereka tidak paham bahwa artis dikenakan tarif pajak progresif, artinya sangat memungkinkan bahwa mereka sudah kena dalam lapisan 30%. Sekadar mengingatkan, tarif progresif adalah tarif yang dikenakan sesuai dengan lapisan penghasilan, misal untuk penghasilan sampai dengan Rp50 juta per tahun dikenakan 5%, sedangkan penghasilan Rp50 juta sampai dengan Rp250 juta dikenakan 15%, penghasilan Rp250 juta sampai Rp500 juta dikenakan 25% dan apabila penghasilannya di atas Rp500 juta maka dikenakan tarif 30%.

Beberapa artis merasa kaget karena mendapat surat imbauan bahwa masih ada pajak yang belum dibayar dan jumlahnya ratusan juta. Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO) mengatakan bahwa timbulnya hutang pajak oleh artis bukanlah suatu kesengajaan, karena masih banyak artis atau manajemen artis yang kurang memahami perhitungan pajak untuk artis.

Keterbatasan wawasan dan kurangnya komunikasi yang terjadi di kalangan pekerja seni dan pajak ini sudah mulai dikikis oleh Mongol, secara rutin beliau berkoordinasi dengan KPP Pratama Jakarta Senen dan KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan menanyakan masalah pajak yang dibayar. Dengan membayar pajak yang benar menurut Mongol membuat beliau enak tidur. Karena pihak kantor pajak mempunyai data berapa honor yang sudah dibayarkan kepada artisnya di Indonesia, oleh sebab itu tidak ada kesempatan untuk mempermainkan pajak.

Dengan gaya yang lucu, Mongol bercerita pengalaman keliling Indonesia. Sekarang Indonesia sudah maju, beberapa daerah sudah berkembang, di suatu daerah ia menjumpai jalan yang berlubang besar, sewaktu bertemu dengan masyarakat, pertanyaan pertama yang muncul adalah apakah mereka sudah membayar pajak. Menurut Mongol bagaimana timbul pembangunan kalau kita tidak membayar pajak, penjelasan komedian ini ternyata bisa diterima masyarakat.

Memang masih banyak masyarakat yang belum paham masalah pajak dan apa kegunaan pajak, Kurangnya pemahaman masyarakat ini bisa disebabkan oleh dua hal, pertama karena promosi yang kurang atau karena masyarakat yang kurang mau peduli. Untuk promosi, Direktorat Jenderal Pajak sudah melakukan semua daya untuk lebih mengenalkan pajak ke masyarakat, bahkan saat ini media pajak menjadi media yang diminati masyarakat. Selain itu untuk lebih memperdalam pengetahuan masalah perpajakan, Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk membuat program inklusi pajak. Inklusi pajak sendiri bertujuan lebih mengenalkan pajak di kalangan mahasiswa, tidak hanya sebatas mahasiswa fakultas ekonomi tetapi seluruh mahasiswa.

Kurangnya kepedulian masyarakat lebih disebabkan oleh kesadaran yang belum muncul di kalangan masyarakat, masih terbangunnya imej yang kurang bagus di benak mereka tentang pajak. Lebih baik kita jujur dalam bayar pajak, daripada dikenakan sanksi. Buat teman teman sastra yang nuntutnya banyak, ditanya dulu sudah bayar pajak belum? Negara kita bukan babi ngepet, tidak mungkin Menteri Keuangan dimintai menjaga lilin,” guyon Mongol. Pajak itu dipungut dan dihitung sesuai dengan data yang ada. Jangan percaya dengan hoax yang muncul berkaitan dengan pembangunan dan pembiayaan pembangunan, demikian komedian Mongol bercerita.

Memang benar, berkali-kali dalam tulisan saya selalu mengatakan bahwa pembangunan ini dibiayai oleh pajak, 70% APBN kita dibiayai dari pajak. Melihat besarnya peran pajak dalam APBN, maka tidak ada yang salah kalau kita membayar pajak dengan jujur, karena sebagai warga negara kita harus berperan dalam pembangunan, baik secara langsung maupun tidak. Salah satu peran penting dan sangat penting adalah membayar pajak, 99% negara di dunia ini membiayai penyelengaraan negaranya dari pajak. Jadi apapun profesi kita marilah kita bayar pajak dengan benar agar nantinya tidur kita nyenyak.(*)

Sumber:http://www.pajak.go.id/article/tidak-ada-yang-salah-dari-membayar-pajak-0

SH