Oleh: Mukhamad Wisnu Nagoro, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Demi memenuhi tuntutan pemenuhan target pajak di dalam APBN yang terus meningkat setiap tahunnya Direktorat Jenderal Pajak menggalakan Reformasi Perpajakan Jilid III. Reformasi kali ini berawal dari masalah rendahnya capaian penerimaan pajak selama beberapa tahun belakangan. Serta masalah klasik seperti tingkat kevaliditasan data wajib pajak yang rendah hingga Tax Ratio yang tidak kunjung naik padahal PDB naik hampir 300%. Kemudian Direktorat Jenderal Pajak mencoba melakukan analisis dengan Tax Administration Diagnostic Assesment Tool (TADAT)untuk mencari sisi mana saja yang perlu diperbaiki. Hasilnya banyak sekali sisi yang mendapat nilai rendah maka dari itu digulirkanlah Reformasi Perpajakan Jilid III dengan harapan ke depan semua masalah itu bisa terselesaikan.

Namun, Reformasi ini tidak secara mulus dapat berjalan dengan lancar karena meskipun merupakan program nasional tetap saja menghadapi berbagai macam tantangan. Tantangan ini berasal dari dalam (Internal) maupun dari luar (Eksternal). Melihat hal itu ada beberapa langkah yang mungkin dapat membantu maupun dapat menjadi katalisator Reformasi Perpajakan Jilid III ini yaitu :

  1. Dukung dan pahami secara pribadi apa itu Reformasi Perpajakan Jilid III

Sebagai pegawai Ditjen Pajak maupun sebagai wajib pajak kita wajib mendukung dan memahami Reformasi Perpajakan Jilid III. Mengapa? karena selain sebagai salah satu program nasional yang diharapkan membawa segala perubahan positif di bidang perpajakan juga merupakan  sebuah langkah awal menuju kemajuan Indonesia. Jika reformasi ini berhasil dan Tax Ratio naik serta pencapaian penerimaan pajak naik maka APBN kita akan terpenuhi dan tidak menutup kemungkinan akan membawa Indonesia menuju kemajuan ekonomi yang selama ini kita nantikan.

  1. Gaungkan Reformasi Perpajakan Jilid III dimanapun Anda berada

Setelah kita memahami apa itu Reformasi Perpajakan Jilid III maka tugas kita adalah mensosialisasikan yang kita ketahui tentang Reformasi Perpajakan Jilid III. Bagi pegawai DJP hal yang bisa dilakukan adalah memberikan pemahaman dan informasi baik kepada internal instansi masing-masing juga kepada wajib pajak. Bagi wajib pajak tugas anda adalah menularkan informasi tentang Reformasi Perpajakan kepada orang lain yang anda kenal. Juga tidak terbatas tempat dan waktu, di mana pun serta kapanpun.

  1. Optimalkan media sosial

Sekarang adalah era digital di mana internet bukanlah hal asing lagi. Begitu pun media sosial sudah diakses oleh hampir semua lapis masyarakat. Media sosial merupakan alat yang sangat efektif untuk mensosialisasikan apa itu Reformasi Perpajakan Jilid III dan progresnya sesuai dengan milestone yang ada. Lebih jauh lagi, media sosial merupakan alat paling efektif untuk menggiring opini akan sesuatu hal. Karena begitu suatu hal sudah masuk dan viral di media sosial maka benar dan salah akan terabaikan dan menjadi hal yang abu-abu. Namun, di situlah kekuatan sebenarnya. Ibarat pisau bisa digunakan untuk hal yang bermanfaat atau bisa juga digunakan untuk melakukan hal yang merugikan. Jadi, bayangkan kalau media sosial yang kita punya kita gunakan untuk menggaungkan semua hal positif tentang Reformasi Perpajakan Jilid III? Tentunya dampaknya akan masif dan positif.

  1. Ikutlah menjadiagent of change

Baik sebagai pegawai Ditjen Pajak maupun sebagai wajib pajak kita sama-sama mempunyai tanggung jawab besar akan keberhasilan Reformasi Perpajakan. Lebih lanjut lagi terhadap dampak positif yang dirasakan nanti untuk kemajuan Indonesia. Maka, marilah sama-sama berkontribusi dengan menjadi agen perubahan. Caranya adalah dengan ikut memberikan pemahaman kepada yang belum paham serta mendukung apapun yang menjadi program reformasi ini. Karena satu dukungan positif yang kita berikan akan sangat berarti bagi keberhasilan reformasi ini. Jangan lupa juga berikan saran dan masukan.

  1. Berikan doa untuk kesuksesan Reformasi Perpajakan Jilid III

Langkah yang terakhir adalah berikan doa terbaik agar Reformasi Perpajakan Jilid III ini berhasil dan benar-benar memberikan manfaat yang besar bagi kemakmuran rakyat Indonesia. Seperti kata pepatah, “Usaha tanpa doa adalah sia-sia, doa tanpa usaha hanyalah angan belaka.”

Dengan menerapkan lima langkah sakti di atas diharapkan Reformasi Perpajakan Jilid III berhasil dan menjadi peninggalan yang bermanfaat bagi anak cucu kita juga bagi Indonesia. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan membawa perubahan dan kemajuan bagi bangsa Indonesia ini.(*)

Sumber:http://www.pajak.go.id/article/langkah-sakti-dukung-reformasi-perpajakan-jilid-iii

SH