Oleh: Rifky Bagas Nugrahanto, Pegawai Direktorat Jenderal Pajak

Setiap tahun berganti dan setiap generasi baru akan dilahirkan di setiap periode dengan cara berfikir dan cara pandang sesuai jamannya. Setiap generasi mempunyai kesempatan untuk mengukir sejarah hidupnya. Ukiran sejarah yang mungkin bisa mengubah arah sebuah bangsa. Pembelajaran yang terus-menerus dan konsisten inilah yang memberi andil yang sangat besar bagi pembentukan diri generasi bangsa.

Pembentukan diri melalui inklusi pajak, salah satunya merupakan usaha untuk mendekatkan tentang nilai pajak. Usaha ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan kementerian yang membidangi pendidikan. Tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kesadaran tentang perpajakan kepada peserta didik, guru, dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran, dan pembukuan. Inklusi pajak yang mempunyai tahap berjenjang ini menjadi sarana juga sebagai komitmen untuk membuat citra pajak yang dekat dan selalu memberikan pemahaman yang jelas bagi seluruh masyarakat.

Asumsi Pajak Memiskinkan Masyarakat

Berbagai asumsi tentang pajak khususnya di Indonesia masih menjadi rumor dengan pandangan negatif. Bagi yang belum memahami, pajak sendiri seolah seperti “Dementor” (monster dalam film Harry Potter karya J.K. Rowling) yang mengejar-kejar harta wajib pajak, padahal sebenarnya tidak. Pajak merupakan kontribusi wajib yang diperoleh dari masyarakat yang menjadi wajib pajak, digunakan seluruhnya untuk pembangunan negara. Jikalau “Dementor” itu menyerap habis kebahagiaan kita, dan yang tertinggal hanya rasa sedih dan ketakutan. Sedangkan pajak, seperti mendistribusikan uang pajak yang dipotong dari penghasilan kita untuk menjadi hal yang bermanfaat. Seperti prasarana umum, jalan, jembatan, bendungan, rumah sakit umum, dan sekolah, merupakan fasilitas fisik yang kita butuhkan. Selain itu, distribusi khusus lainnya seperti penanggungan biaya pendidikan bagi masyarakat tertentu, pengobatan bagi warga negara kurang mampu, menjadi sedikit hal yang melalui pajak sudah distribusikan bagi kesejahteraan masyarakat.

Sehingga sangat salah, jika pajak dianggap memiskinkan wajib pajak. Besarnya tarif pajak sendiri disesuaikan dengan tingkat penghasilan seseorang. Melihat juga seberapa banyak jumlah tanggungan yang menjadi tanggung jawab untuk dihidupi. Hal ini jelas sesuai dengan kondisi perekonomian seseorang. Bagi yang mempunyai penghasilan di bawah PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), tidak dikenakan pemotongan pajak karena nilai PKP (Penghasilan Kena Pajak) “0” atau tidak ada. Berbeda dengan wajib pajak dengan tingkat penghasilan di lapisan masyarakat kelas atas. Dari beragam usaha yang dipunyai, pastinya banyak penghasilan yang didapat para wajib pajak tersebut.

Dengan tingkatan penghasilan yang lebih tinggi inilah, terdapat nilai kontribusi dari wajib pajak tersebut untuk disetorkan ke negara dalam bentuk uang pajak. Dan karena pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia masih menganut “self assesment” maka perhitungannya pun sesuai dengan tingkat kejujuran wajib pajak. Dan dengan kejujuran untuk melaporkan pajak sesuai kondisi yang sebenarnya pun menjadi hal-hal yang kami apresiasi tinggi kepada wajib pajak.

Mendekatkan Pajak di Hati Anak-Anak dan Praktisi Pendidikan

Selain memberikan pemahaman yang benar, penjelasan dengan metode yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan umur, diharapkan dapat mendekatkan pajak ke dalam hati anak-anak dan para praktisi pendidikan. Pajak sendiri sebenarnya mudah, yang menyulitkan karena kita enggan mempelajarinya. Esensi pajak pun, sejatinya merupakan gotong-royong. Berupaya menjalin kontribusi setiap lapisan masyarakat untuk turut serta membantu masyarakat lain.

Saat bencana melanda Indonesia pun, pembiayaan evakuasi, penyelamatan, dan pemenuhan kebutuhan para korban, berasal dari uang pajak yang digunakan dalam APBN. Anggaran berupa penanggulangan bencana memerlukan penyokong dana, dan salah satunya melalui APBN. Sehingga tak bijak rasanya, jika menganggap pajak secara negatif, jika peran pajak sangat penting dan berarti bagi negeri ini. Karena instrumen pajak sendiri, adalah sebuah sarana untuk menggapai harapan akan kesejahteraan di bumi khatulistiwa ini. (*)

Inklusi Pajak, Ajarkan Bijak Pahami Pentingnya Pajak

Sumber:http://www.pajak.go.id/article/inklusi-pajak-ajarkan-bijak-pahami-pentingnya-pajak

SH