OTORITAS JASA KEUANGAN MONITOR PENYELESAIAN KEWAJIBAN

PT JIWASRAYA (PERSERO)

Jakarta, 15 Oktober 2018. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh Direksi dan pemegang saham PT Jiwasraya (Persero) berkaitan dengan missmatch, sebagaimana dapat terjadi dalam pengelolaan investasi.

“OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya (Persero) dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.

OJK juga mengingatkan kepada Direksi PT Jiwasraya (Persero) untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. Selain itu, PT Jiwasraya (Persero) harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham.

https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/Siaran-Pers-Otoritas-Jasa-Keuangan-Monitor-Penyelesaian-Kewajiban-PT-Jiwasraya-Persero.aspx

MSD