MANFAAT GO PUBLIC (BENEFITS OF GOING PUBLIC)
Terdapat banyak keuntungan bagi perusahaan untuk melakukan penawaran umum atau initial public offering (IPO) atau biasa disebut go public.
(a) Membuka Akses Perusahaan terhadap Sarana Pendanaan Jangka Panjang
Alasan ini merupakan pertimbangan yang paling utama bagi perusahaan untuk go public dan menjadi perusahaan publik. Pemodalan yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk meningkatkan modal kerja dalam rangka membiayai pertumbuhan perusahaan, untuk membayar utang, untuk melakukan investasi, atau melakukan akuisisi.
Go public juga akan meningkatkan nilai ekuitas perusahaan sehingga perusahaan memiliki struktur pemodalan yang optimal.
Setelah menjadi perusahaan publik, perusahaan dapat memanfaatkan pasar modal untuk memperoleh pendanaan selanjutnya, antara lain melalui penawaran umum terbatas yang penawarannya dibatasi hanya kepada investor yang telah memiliki saham perusahaan, atau melalui secondary offering dan private placement. Perusahaan juga akan lebih mudah untuk menarik strategic investor untuk ikut berinvestasi pada saham perusahaan.
Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa, kalangan perbankan atau institusi keuangan lainnya akan dapat lebih mengenal dan percaya kepada perusahaan. Setiap saat perbankan dapat mengetahui kondisi keuangan perusahaan melalui berbagai keterbukaan informasi yang diumumkan perusahaan melalui Bursa. Dengan kondisi demikian, tidak hanya proses pemberian pinjaman yang relatif akan lebih mudah dibandingkan pemberian pinjaman kepada perusahaan yang belum dikenal, namun tingkat bunga yang dikenakan juga dimungkinkan akan lebih rendah mengingat credit risk perusahaan terbuka yang relatif lebih kecil dibandingkan credit risk pada perusahaan tertutup.
Selain itu, dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa, akan mempermudah akses perusahaan untuk menerbitkan surat utang, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pada umumnya, investor pembeli surat utang akan lebih menyukai jika perusahaan yang menerbitkan surat utang tersebut telah dikenal dan memiliki citra yang baik dalam dunia keuangan. Kondisi demikian tentunya tidak hanya akan sangat membantu mempermudah penerbitan surat utang, tetapi juga memungkinkan perusahaan untuk menerbitkan surat utang dengan tingkat bunga yang lebih bersaing.
(b) Meningkatkan Nilai Perusahaan (Company Value)
Dengan menjadi perusahaan publik yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, setiap saat publik dapat memperoleh data pergerakan nilai perusahaan. Setiap peningkatan kinerja operasional dan kinerja keuangan umumnya akan mempunyai dampak terhadap harga saham di Bursa, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Apabila pemegang saham pendiri membutuhkan dana untuk keperluan usahanya yang lain, divestasi dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia dengan nilai yang optimal. Perdagangan saham yang aktif di Bursa Efek Indonesia akan menciptakan harga yang dapat menjadi acuan pemegang saham dalam melakukan transaksi.
(c) Meningkatkan Image Perusahaan
Dengan pencatatan saham perusahaan di Bursa Efek Indonesia, informasi dan berita tentang perusahaan akan sering diliput oleh media, penyedia data dan analis di perusahaan sekuritas. Publikasi secara cuma-cuma tersebut akan meningkatkan image perusahaan serta meningkatkan eksposur pengenalan atas produk-produk yang dihasilkan perusahaan. Hal ini akan menciptakan peluang-peluang baru dan pelanggan baru dalam bisnis perusahaan.
(d) Menumbuhkan Loyalitas Karyawan Perusahaan
Apabila saham perusahaan dapat diperdagangkan di Bursa, karyawan akan senang hati mendapatkan insentif berupa saham. Dengan lebih melibatkan karyawan dalam proses pertumbuhan perusahaan, diharapkan dapat menimbulkan rasa memiliki, yang pada akhirnya dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja karyawan.
Selain itu, program kepemilikan saham oleh karyawan melalui pemberian saham atau opsi saham oleh perusahaan, juga merupakan strategi untuk dapat mempertahankan karyawan kunci, tanpa mengeluarkan biaya tunai. Karyawan dapat menjual saham insentif yang diperoleh dari perusahaan melalui Bursa Efek Indonesia.
(e) Kemampuan untuk Mempertahankan Kelangsungan Usaha
Salah satu permasalahan yang menjadi pemicu kejatuhan bisnis yang dikelola suatu keluarga adalah perpecahan dalam keluarga tersebut. Dengan menjadi perusahaan publik, setiap pihak dalam keluarga dapat memiliki saham perusahaan dalam porsinya masing-masing dan sewaktu-waktu dapat melakukan penjualan atau pembelian melalui Bursa Efek Indonesia. Pemegang saham pendiri juga dapat mempercayakan pengelolaan perusahaan kepada pihak profesional yang kompeten dan dapat dengan mudah mengawasi perusahaan melalui laporan keuangan atau keterbukaan informasi perusahaan yang diwajibkan oleh otoritas.
Dalam hal terjadi kesulitan keuangan dan kegagalan pembayaran utang kepada kreditur yang kemudian memerlukan restrukturisasi utang, debt to equity swap dapat menjadi alternatif jalan keluar bagi kedua belah pihak. Kreditur yang memperoleh saham dari konversi utang, dapat menjual saham tersebut melalui mekanisme perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. Hal demikian sulit dilakukan jika debitur merupakan perusahaan tertutup.
(f) Insentif Pajak
Untuk mendorong perusahaan melakukan go public, pemerintah memberikan insentif pajak melalui penerbitan peraturan pemerintah yang terakhir diubah dalam Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2013 Tentang Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan Dalam Negeri Yang Berbentuk Perseroan Terbuka. Wajib Pajak badan dalam negeri yang berbentuk Perseroan Terbuka yang dapat memperoleh penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% lebih rendah dari tarif PPh Wajib Pajak badan dalam negeri, sepanjang 40% sahamnya tercatat dan diperdagangkan di Bursa dan memiliki minimal 300 pemegang saham.
There are many advantages for a company to go public. Some of the advantages are as follows:
(a) Providing Companies Access to Long-Term Funding
This is the primary consideration for companies that want to go public and become a public company. Capital obtained from the capital market can be used to increase working capital in order to support the growth of the company, to pay out debts and to make investments or acquisitions.
Going public will also increase the equity value of a company so that the company may have the optimal capital structure.
After becoming a public company, a company can take advantage of the capital market to obtain further funding, through limited public offering, which is restricted to current investors, or through secondary offering and private placement. After going public, attracting strategic investors to invest in the company will also be easier.
By becoming a public company listed at the Indonesia Stock Exchange, banks or other financial institutions will have more trust in the company. The banks can get acquainted with the company’s financial condition anytime through disclosures of information submitted by the company through the Stock Exchange. Under these conditions, not only will the lending process become relatively easier, but the interest rate will possibly become lower considering the credit risk of publicly listed companies is relatively lower compared to private companies.
Aside from that, by becoming a public company, the company will have easier access to issue bonds, both short term and long term. In general, bond investors prefer if a company issuing the bonds is well known and maintains a good company image. This condition will not only greatly help facilitate the issuance of debt, but also allows the company to issue a bond with a competing rate of interest.
(b) Increasing the Company’s Value
By becoming a public company listed at the Indonesia Stock Exchange, the public can easily obtain information on the movement of the company’s value at any time. Any improvements in the company’s operational and financial performance will generally have a positive impact on the company’s share price, which will ultimately increase the value of the company as a whole.
If the company founder/owner needs funding for other purposes, divestitures can also be done through the Indonesia Stock Exchange with optimal value. An active trading of shares in Indonesia Stock Exchange can create a price that can be used as a reference by shareholders for their transaction.
(c) Improves the Image of the Company
By becoming a public company listed at the Indonesia Stock Exchange, information and news relating to the company will be frequently covered by the media, data providers and securities analysts. These publications are provided free of charge and will help enhance the company’s image and exposure of the products produced by the company, creating new opportunities and a broader customer base for the business.
(d) Encouraging Employee Loyalty
If a company’s shares are traded in the Stock Exchange, employees will gladly receive incentives in the form of shares. By getting the employees involved in the company growth process, it will help create a sense of ownership among the employees, which in the end can improve employee professionalism and work performance.
In addition, an employee stock allocation program or stock option is also a strategy a company can use to retain key employees, without spending the company’s cash. Employees can benefit from selling their stock incentives obtained from their company through the Indonesia Stock Exchange.
(e) The Ability to Maintain Business Sustainability
One of the common issues that trigger’s the downfall of a family owned business is a dispute between family members. By becoming a public company, family members can own shares of the company in their respective portions and can sell or buy more shares through the Indonesia Stock Exchange. The founding shareholders can also entrust their shareholdings to the company’s management who are more professionally competent and can easily oversee the company through a financial report or information disclosure mandated by authorities.
In the event a company is suffering financial difficulties, failure to repay debts to creditors and requires debt restructuring, the debt to equity swap strategy can be an alternate way out for both parties. Creditors, who received shares from debt conversions, can sell the shares through trading mechanisms at the Indonesia Stock Exchange. Such strategy will not be easy to do if the debtor is a private company.
(f) Tax Incentiv
MSD
https://gopublic.idx.co.id/2016/06/22/manfaat-go-public/
Comments :