Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan ekonomi yang berbasis partisipasi masyarakat luas sebagai pelaku usaha. Berkembangnya kapasitas wirausaha akan menggerakkan usaha-usaha baru yang pada gilirannya menggerakkan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan. Olehkarena itu,  peningkatan efisiensi dengan pemanfaatan teknologi digital pun diharapkan akan membawa dampak yang signifikan terhadap peningkatan daya saing perekonomian Indonesia. Adopsi digital dalam pembangunan nasional dan khususnya pembangunan perekonomian, menjadi suatu hal yang penting dan perlu,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Orasi Ilmiah bertajuk “Pengembangan Ekonomi Digital untuk Mendukung Kewirausahaan”, pada acara  Dies Natalis Universitas Brawijaya ke -54, di Malang, Jawa Timur, Kamis (5/1). Turut hadir pada acara tersebut antara lain Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Staf Khusus Bidang Informasi – Juru Bicara Presiden Johan Budi, Gubernur Provinsi Jawa Timur Soekarwo, dan pejabat Kementerian/Lembaga lainnya.

Indonesia dalam Era Ekonomi Digital

Dalam jangka menengah, Presiden telah menetapkan visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada Tahun 2020, dengan memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya untuk produk dan pelaku lokal. Indonesia memiliki potensi yang cukup besar sebagai modal pengembangan ekonomi digital. Data bulan Januari tahun 2016 menyatakan bahwa potensi infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah mencakup sekitar 90% dari populasi dengan lebih dari 126% tingkat penetrasi mobile. Selain itu, tingkat pengguna internet juga telah mencapai 51,8% dari total penduduk Indonesia.

Dari sisi sumber daya manusia, Indonesia saat ini tengah memasuki fase bonus demografi yang harus dapat dimanfaatkan dengan baik. Proporsi penduduk muda saat ini yang berjumlah lebih dari dari 25% dari total sekitar 250 juta jiwa penduduk Indonesia, yang dikombinasikan dengan 59,2 juta unit Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) yang berkontribusi sebesar 61,41% terhadap Produk Domesti Bruto (PDB) nasional merupakan dua kekuatan besar ekonomi Indonesia. Ditegaskan pula oleh Menko Pereokonomian “Dua kekuatan inilah yang menjadi fokus Pemerintah sebagai strategi pengembangan ekonomi digital nasional,”

Salah satu pemanfaatan sektor digital guna meningkatkan efisiensi dalam sistem perekonomian adalah seperti yang telah dilakukan untuk mendorong perbaikan peringkat Ease of Doing Business (EODB) Indonesia terutama pada indikator Pembayaran Pajak. Melalui Paket Kebijakan Ekonomi, pembayaran pajak yang sebelumnya melalui 54 kali pembayaran, dipangkas menjadi hanya 10 kali pembayaran dengan sistem online.

Sementara untuk mencapai pemerataan melalui transaksi digital, Indonesia masih menghadapi beberapa tantangan yang perlu diselesaikan bersama. Isu yang terkait langsung dengan upaya peningkatan jumlah atau intensitas transaksi online dan valuasinya di antaranya adalah ketersediaan infrastruktur internet. Selain itu, persepsi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan siber juga perlu menjadi perhatian.

Tantangan lainnya adalah terkait sektor pendukung untuk meningkatkan kualitas transaksi digital, salah satunya adalah konektivitas logistik. Pada akhirnya, upaya menghidupkan untukberperan aktif dalam sektor e-Commerceini membutuhkan perhatian yang besar di bagian hulu, yaitu penguatan pelaku usaha sebagai backbone dan penggerak aktif kegiataneCommerce. Untuk itu, menurut Darmin, strategi Indonesia dalam pembangunan ekonomi digital harus dapat dipahami secara lebih menyeluruh. “Bukan hanya pada pengembangan teknologi dan infrastruktur saja, tapi perlu dipersiapkan strategi pembangunan tatanan dan ekosistem ekonomi Indonesia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dalam era digital,” jelasnya.

Pengembangan Ekonomi Digital untuk Mendukung Kewirausahaan

The Global Entrepreneurship and Development Institute (GEDI), USA  telah merilis Global Entrepreneurship Index Tahun 2017. Dalam indeks tersebut, secara global Indonesia menempati peringkat ke-90 dari 137 negara, meningkat dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu peringkat ke-103 dari 132 negara.

Salah satu peningkatan Indonesia dinilai unggul dalam indeks ini adalah upaya untuk memanfaatkan networking. Disisi lain Indonesia dinilai masih harus meningkatkan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi dan inovasi, kemampuan ekspor, dan meningkatkan visi serta kapasitas untuk scale-up (tumbuh). Salah satu permasalahan yang umum adalah pendanaan dan kapasitas SDM. Selain itu, pengembangan sektor usaha digital tidak hanya berada pada pendanaan dan kapasitas SDM, tapi juga ekosistem yang menyeluruh seperti pasar yang mudah diakses, infrastruktur TIK, kerangka regulasi, perizinan dan sistem pendukung lainnya.

Menko Darmin menjelaskan aktivitas transaksi digital harus dapat menjadi gerakan inklusif yang melibatkan semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat. Sektor retail saat ini marak diperjualbelikan secara online dengan komoditas utama kebutuhan rumah tangga. Ditambahkan pula bahwa “Namun untuk menangkap manfaat yang lebih luas, kita juga harus mampu merangkul sektor ekonomi lokal seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan sektor lokal lainnya untuk ikut bermain secara aktif dalam perdagangan berbasis elektronik”. Diharapkan melalui e-Commerce, para pelaku usaha lokal di perdesaan dapat beralih menjadi UMKM digital sehingga dapat meningkatkan dan memperluas usahanya, dan akhirnya meningkatkan produktivitas dan kesejahteraannya.

Sumber: Di ambil dari  Humas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

website: www.ekon.go.id

 
-LL