Masyarakat tentu akan mempunyai persepsi yang berbeda mengenai tanggungjawab sebuah organisasi/perusahaan. Perbedaan tersebut muncul kemungkinan karena disebabkan oleh perbedaan sudut pandang antara individu, perbedaan kultur dan juga rentang waktu. Dalam bab ini kita akan mendiskusikan tentang pelaporan pertanggungjawaban sosial sebagai sebuah pelengkap kinerja organisasi/perusahaan dalam hubungannya dengan interaksi organisasi/perusahaan dengan lingkungan secara fisik dan sosial. Pembahasan akan meliputi hal-hal berikut:
- interaksi dengan komunitas masyarakat lokal;
- tingkat dukungan terhadap proyek-proyek komunitas masyarakat;
- tingkat dukungan terhadap pembangunan negara;
- catatan kesehatan dan keselamatan;
- program-program pelatihan dan pendidikan tenaga kerja/buruh dan
- kinerja lingkungan.
Pelaporan sosial yang merupakan komponen dari laporan pertanggungjawaban sosial, menyediakan informasi mengenai hasil interaksi dan dampak-dampak yang muncul akibat operasi organisasi/perusahaan dengan masyarakat. Sedangkan pelaporan lingkungan adalah pengkomunikasian kinerja lingkungan sebuah organisasi/perusahaan kepada stakeholders. Pada umumnya pelaporan lingkungan masih merupakan pelaporan yang bersifat sukarela (voluntary disclosure). Informasi yang diungkap dalam pelaporan tersebut adalah informasi dampak lingkungan organisasi/perusahaan, kinerja manajemen dalam mengelola dampak lingkungan tersebut dan kontribusi organisasi/perusahaan terhadap pengembangan/pembangunan ekologi yang berkelanjutan.
Diseluruh dunia dalam lima tahun terakhir, sejumlah perusahaan (walaupun masih dalam jumlah terbatas, tetapi menunjukkan angka peningkatan) telah dimulai mendiskusikan bermacam-macam isu yang pada umumnya disebut dengan istilah triple-bottom-line reporting. Didefinisikan oleh Elkington (1997) sebagai laporan yang menyediakan informasi mengenai kinerja ekonomi, lingkungan, dan sosial sebuah organisasi/perusahaan. Hal tersebut merupakan pergeseran dari era pelaporan sebelumnya yang secara tradisional hanya mengungkap kinerja keuangan/ekonomi dari sebuah organisasi/perusahaan.
Hal terpenting dari pelaporan tiga komponen kinerja ekonomi, lingkungan dan sosial adalah dukungan disiplin akuntansi terhadap konsep dan tujuan dari pembangunan berkelanjutan (sustainable develpoment), yang menjadi agenda penting negara-negara di dunia dan perusahaan sejak tahun 1990. Ada beberapa definisi mengenai pembangunan berkelanjutan (sustainable development), tetapi yang paling populer adalah definisi menurut Brundland Report 1987, “pembangunan yang mampu memenuhi kebutuhan dunia saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka disaat mendatang”.
Triple-bottom-line reporting jika diimplementasikan secara benar akan memungkinkan pembaca laporan organisasi/perusahaan memperoleh informasi tentang bagaimana kelangsungan operasi organisasi/perusahaan atau juga kelangsungan hidup masyarakat sekitarnya. Perspektif yang dapat diambil dari kelangsungan hidup organisasi/perusahaan atau masyarakat sekitarnya adalah supaya bisa bertahan maka organisasi/perusahaan tersebut harus aman secara finansial (dibuktikan dengan ukuran-ukuran profitabilitas), meminimalkan atau lebih ideal lagi menghapus dampak negatif terhadap lingkungan, dan harus beroperasi sesuai dengan ekspetasi masyarakat agar tidak kehilangan legalitas operasi dari masyarakat. Tiga hal tersebut saling berkaitan sangat erat.
Masih merupakan fenomena baru dimana organisasi/perusahaan secara eksplisit mengartikan agenda sustainbilitasnya. Organisasi/perusahaan yang berbeda mendefinisikan secara beda pula. Contoh berikut menunjukkan perbedaan definisi berikut:
To Goldfields, sustainable development means that operations continue to create wealth for shareholders and local communities in a manner that ensure economic, environtmental and social considerations are integrated into decision making and ongoing management (Goldfield Ltd, Our Environtmental Report 1999).
We aspire to sustainability-to making sure that future generations can enjoy the advantage that we enjoy (GlaxoSmithKline, Environmental, Health and Safety Review, 2000).
For Placer Dome, sustainability means the exploration, design, construction, operation and closure of mines in a manner that respects and responds to social, environmental and economic needs of present generations and anticipates those of future generations in the communities and countries where we work (Placer Dome Asia Pacific Ltd, Sustainability Report Update: Caring for Future, 2000).
We continue to embrace the Bruntland definition of sustainable development which is, in short, meeting the needs of the present without compromissing the needs of future generations (WMC Ltd, Community-Environtment Report, 2000).
Dalam bab ini akan dibahas mengenai pelaporan sosial dan lingkungan sebagai bentuk pelaporan yang relatif baru dibandingkan dengan pelaporan keuangan. Ada beberapa rerangka acuan yang diterima umum untuk tujuan umum pelaporan keuangan, yang didukung oleh proyek-proyek rerangka acuan konseptual dan standar akuntansi. Akan tetapi untuk pelaporan sosial dan lingkungan belum ada standar dan pedoman yang baku, paling tidak sampai saat ini belum ada keseragaman.
Tidak adanya rerangka acuan konseptual yang jelas untuk pelaporan sosial dan lingkungan menyebabkan adanya keterbatasan konsensus tentang isu-isu tujuan pelaporan, karakteristik kualitatif yang diperlukan, bentuk dan format laporan yang tepat, atau siapa sebenarnya yang menjadi audiensi dari pelaporan sosial dan lingkungan. Sebagai akibatnya muncullah berbagai variasi bagaimana organisasi/perusahaan mengungkap informasi sosial dan lingkungan, dengan implikasi adanya perbedaan dalam penilaian kinerja organisasi/perusahaan.
Disarikan dari buku: Tujuan Pelaporan Keuangan, Penulis: Suwaldiman, M.Accy., SE., Akt., Hal: 82-85.
Source : http://keuanganlsm.com/pelaporan-sosial-dan-lingkungan/
msd
Comments :