- Timbul dari kontrak atau hal legal lainnya, terlepas dari apakah tersebut dapat dialihkan atau dipisahkan dari entitas atau dari hak-hak dan kewajiban-kewajiban lainnya.
Entitas dikatakan mengendalikan aset jika entitas memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomis masa depan yang timbul dari aset tersebut dan dapat membatasi akses pihak lain dalam memperoleh manfaat ekonomi tersebut.
Kemampuan entitas untuk mengendallikan manfaat ekonomis masa depan dari suatu aset tidak berwujud biasanya timbul dari hak legal yang memiliki kekuatan dalam suatu pengedalian.Akan tetapi, kekuatan hokum suatu hak bukan merupakan syarat mutlak bagi pengendalian karena entitas dapat saja mengendalikan manfaat ekonomis masa depan dengan cara lain.
Pengakuan dan Pengukuran
Aset tidak berwujud harus diakui jika dan hanya jika:
- Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset tersebut; dan
- Biaya perolehan aset tersebut dapat diukur secara andal.
Dalam menilai kemungkinan adanya manfaat ekonomis masa depan entitas harus menggunakan asumsi masuk akal dan dapt dipertanggungjawabkan; merupakan estimasi terabaik manajemen atas kondisi ekonomi yang berlaku sepanjang masa manfaat aset tersebut.
source : http://keuanganlsm.com/aset-tidak-berwujud-menurut-ias-38-dan-psak-19/
msd
Comments :