MENGAPA LAPORAN KEUANGAN PERLU DI AUDIT ?

Guru memeriksa berkas ujian mahasiswa agar tahu jawaban yang diisi muridnya. Montir bengkel memeriksa ban mobil yang bocor agar tahu bagian mana yang bocor. Ibu hamil memeriksakan kandungannya kedokter agar ibu tahu kondisi anak dalam kandungannya.  Ayah memeriksa kesehatannya ke dokter agar ayah tahu kondisi kesehatannya dan lain sebagainya.

Begitu pula dalam perusahaan, laporan keuangan perlu diaudit untuk memberikan informasi tentang perusahaan. Untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak akan informasi akuntansi mengenai persediaan barang dagang dibutuhkan pengujian kesesuaian antara praktek akuntansi persediaan barang dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Proses pengujian tersebut dikenal dengan istilah auditing yang dilakukan oleh akuntan publik sebagai pihak yang indipenden.

Audit dapat dikatakan sebagai perbandingan antara kondisi dan kriteria kegiatan yang diaudit dan kegiatan yang seharusnya terjadi.

Sukrino agoes (2004) auditing adalah suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.

Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai “Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”

Mulyadi  (2002), auditing merupakan “Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”

Menurut Konrath  auditing adalah serangkaian proses sistematis untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai asersi berbagai kegiatan dan kejadian ekonomi. Tujuannya adalah untuk menyakinkan seberapa besar tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan yang kemudian hasilnya akan dikomunikasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

Apabila tidak diaudit maka ada kemungkinan laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja, oleh karena itu laporan keuanngan yang belum di audit kurang dipercaya kewajarannya oleh pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan tersebut.

Karakteristik Opini Audit

OPINI KARAKTERISTIK
Wajar tanpa pengecualian (unqualified opinion) Laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi (PSAK/IFRS/SAP)
Wajar dengan pengecualian (qualified opinion) Laporan keuangan dapat diandalkan namun pemilik kepentingan harus memperhatikan beberapa masalah yang diungkapkan auditor atas  pos yang dikecualikan agar tidak salah mengambil keputusan.
Tidak wajar (adversed opinion) Laporan keaungan tidak disajikan sesuai dengan standar akuntansi (PSAK/IFRS/SAP).
Menolak memberikan opini (disclaimer of opinion) Suatu nilai secara material tidak dapat diyakini auditor karana adanya pembatasan lingkup pemeriksaaan oleh manajemen sehingga auditor tidak cukup bukti

By : MY