Persoalan fraud merupakan persoalan global, bukan hanya masalah suatu korporasi yang berdiri sendiri. Fraud pada umumnya dilakukan oleh para karyawan yang memahami dan paling mengerti operasi internal di tempat kerja mereka. Pelaku fraud umumnya memanfaatkan keuntungan atas kelemahan pengendalian internal perusahaan. Pilar pencegahan fraud dilandasi oleh 5 (lima) prinsip dasar yaitu;

  1. Tone at the top, keteladanan pimpinan
  2. Kebijakan dan pedoman yang mengatur batasan kewenangan dan tanggungjawab.
  3. Budaya organisasi
  4. Tata kelola organisasi dan
  5. Sistem kendali

Teknik pengendalian kecurangan dan WBS merupakan strategi manajemen korporasi yang berisi rancangan kebijakan anti-fraud yang tersusun secara komprehensif integralistik dan diimplementasikan dalam bentuk pengendalian fraud. Sistem Kendali Kecurangan memiliki 4 pilar yang harus di elaborasi secara lebih seksama, yaitu:

  1. Aspek Pencegahan.
  2. Aspek pendeteksian fraud.
  3. Investigasi, Pelaporan dan Penjatuhan Sanksi.
  4. Proses Pemantauan Evaluasi dan Tindak Lanjut

Materi Meliputi :

  • Gambaran Umum Sistem Kendali Kecurangan (Konsep dan Metodologi)
  • Pengembangan FCS dan Pilar-Pilar Terkait
  • Rancangan Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud
  • Implementasi Program Pencegahan dan Pendeteksian Fraud
  • Penetapan Pedoman Penanganan Fraud, Investigasi, Pelaporan dan Penjatuhan Sanksi
  • Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
  • Pengujian Efektivitas Implementasi FCS

Seminar ini akan dilaksanakan oleh Binus University pada bulan Mei 2016 denga pembicara Dr. Cris Kuntadi ,S. E ,. MM., CA., CPA, QIA, CGMA, FCMA, Ak.

kd