MEMAHAMI AKUNTANSI HUTANG DARI PERSPEKTIF FILSAFAT

            Dalam kehidupan sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia meminjam  uang dari pihak ketiga atau orang lain yang akan dibayar kembali dimasa depan. Dalam kehidupan sehari-hari banyak ditemukan pinjaman yang pembayarannya dilakukan dikemudian hari karena bermacam-macam sebab atas manfaat yang dinikmati masa kini. Petani membuat komitmen membayar pembelian pupuk dikemudian hari atas manfaat yang dinikmati masa kini. Nelayan mempunyai komitmen membayar kembali dimasa depan atas  perbaikan jaring yang rusak dikemudian hari. Dokter mempunyai komitmen membayar dikemudian hari atas pembelian peralatan operasi medis atas manfaat yang dinikmati masa kini. Sopir  angkot mempnyai komitmen komitmen untuk membayar kembali di masa depan atas perbaikan spare part yang manfaatnya dinikmati masa kini.

            Dilingkungan keluarga pun sering melakukan pembayaran pinjamana dikemudian hari. Ayah mempunyai komitmen untuk membayar kembali di masa depan atas pembelian bahan material kerusakan rumah atas manfaat yang dinikmati saat ini.  Adik mempunyai komitmen membayar uang sekolah bulan ini dikemudian hari atas manfaat yang dinikmati saat ini.

            Begitu pula dalam perusahaan, perusahaan mempunyai komitmen membayar pinjaman dikemudian hari atas manfaat yang dinikmati masa kini, komitmen pembayaran kepada supplier dikemudian hari atas manfaat yang dinikmati masa kini,  komitmen pembayaran hutang dikemudian hari atas manfaat yang dinikmati masa kini, komitmen pembayaran bunga dan pembayaran gaji karyawan yang akan dibayar dikemudian hari atas manfaat yang dinikmati saat ini.

            Menurut Kieso penundaan kewajiban yang berasal dari peristiwa masa lampau dengan mengeluarkan sumber daya dinamakan hutang. Kieso menyatakan definis hutang adalah : “as a present obligation of a economic arising from past events, the settlement of which is expected to result in outflow from the company of resources, embodying economic benefit.” Stice (2004: 768, terjemahan) menyatakan: Suatu kewajiban  adalah hasil transaksi atau kejadian dimasa lalu”. Belkaoui (1993: 400) mendefinisikan hutang adalah : FASB statement No. 6, as follow : “ Liabilities are probable future sacrifices of economic benefit arising from present obligation of a particular entity to transfer assets or provide servise to other entities in the future as a result of past transactions or event.”

            Berdasarkan pendapat dari para pakar diatas dapat disimpulkan bahwa hutang adalah kewajiban sekarang yang timbul dari kejadian (peristiwa) ekonomis masa lalu dengan mengorbankan sumber daya (kas, barang atau jasa) dalam pelunasannya.

Dapat disimpulkan ciri karakteristik dari hutang adalah :

  1. Kewajiban sekarang
  2. Timbul dari kejadian ekonomis atau peristiwa masa lalu.
  3. Penyelesaian kewajiban melibatkan transfer asset (Kas, barang atau jasa)
  4. Pengakuan Hutang

            “Suatu kewajiban adalah hasil transaksi atau kejadian dimasa lalu. Maka suatu kewajiban tidak diakui sampai terjadinya kewajiban tersebut (Stice, 2004: 768, terjemahan). Artinya kewajiban diakui pada saat kewajiban itu timbul karena suatu perjanjian (kontrak) yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Kieso (2011: 666) menyatakan “ In other word, a liabilities has three essential characteristics: 1) It is a present obligation, 2) It arise from past events, 3) It results in outflow of resources (cash, goods, servise). Dapat ditarik kesimpulan juga bahwa pengakuan hutang diakui pada saat terjadinya peristiwa (even).

            Menurut Joel G. Siegel dan Jae K. Shim (1994 : 128) pengertian hutang adalah: “ uang atau jasa yang dipinjamkan oleh pihak lain, merupakan kewajiban resmi dari sebuah usaha yang timbal balik dari perjanjian tertulis maupun lisan”. Artinya hutang diakui pada saat terjadinya perjanjian baik secara tertulis maupun dilakukan secara lisan. Sedangkan AFB (statement nomor. 4, paragraph 181) dan FASB (SFAC 5 paragraf 67), menyatakan : Hutang diakui bila transaksi yang menimbulkan kewajiban telah terjadi”, menyatakan bahwa hutang diukur berdasarkan jumlah uang pada suatu transaksi. Kewajiban diakui bila memenuhi kriteria

  1. Memenuhi definisi suatu kewajiban
  2. Dapat Diukur
  3. Relevan
  4. Dapat diandalkan

            Kewajiban biasanya timbul dan diakui hanya kalau aktiva telah diserahkan atau perusahaan telah membuat perjanjian yang tidak dapat dibatalkan untuk membeli aktiva. Secara umum saat pengakuan dan pengukuran kewajiban cukup jelas; karena kewajiban timbul dari perjanjian yang jumlah yang saat pembayarannya tercantum dalam perjanjian (kontrak). Berdasarkan pendapat para pakar diatas dapat disimpulkan bahwa pengakuan hutang diakui pada saat terjadinya transaksi baik dengan perjanjian tertulis maupun dengan perjanjian secara lisan.

  1. Pengukuran Hutang

            Menurut Belkaoui (1993:401) pengukuran hutang adalah : “the general prinsiple for measurement of liabilities is the use of amount established in the exchange. Bila diartikan bahwa hutang diukur berdasarkan nilai yang dikeluarkan pada saat kewajiban tersebut dibayar (perusahaan menukar kewajibannya dengan sejumlah pembayaran). Sedangkan Kieso (2011: 666), menyatakan bahwa:  “liabilities as a present obligation of a company arising from fast events, the settlement of which is expected to result in outflow from the company resources, embodying economic benefits.” Dapat disimpulkan bahwa hutang diukur berdasarkan nilai yang akan dikeluarkan untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Menurut PSAK (2002 : 23), Pengukuran Unsur Laporan Keuangan : adalah kewajiban  dapat dicatat berdasarkan :

  • Biaya Historis

Kewajiban dicatat sebesar jumlah diterima sebagai penukar dari kewajiban (obligation), atau dalam keadaan tertentu (misalnya pajak penghasilan), dalam jumlah kas (atau setara kas) yang akan diharapkan akan dibayar untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal.

  • Biaya Kini (Current Cost)

Kewajiban dinyatakan dalam jumlah uang kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban (obligation) sekarang.

  • Nilai Realisasi/Penyelesaian (realizable/settlement value)

Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian yaitu jumlah uang kas (atau setara kas) yang tidak didiskontokan (undiscounted) yang diharapkan akan dibayar perlukan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.

  • Nilai Sekarang (present value)

Kewajiban dinyatakan sebesar arus kas bersih di masa depan yang  didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.

Pengukuran merupakan proses pemberian atribut nilai pada hutang. Atribut nilai yang diberikan pada hutang adalah nilai moneter. Namun ternyata pengklasifikasian hutang menjadi lancar dan tidak lancar menjadi pertimbangan dalam pengukuran hutang.  Secara umum hutang akan diukur sebesar nilai sekarang dari hutang tersebut yang merupakan jumlah uang yang harus dibayarkan untuk melunasinya sekarang. Aturan ini lebih tepat untuk hutang tidak lancar. Sementara itu hutang yang berasal dari kegiatan operasional misalnya hutang gaji dan hutang usaha, umumnya hutang ini akan segera dilunasi sehingga selisih antara nilai jatuh tempo dengan nilai sekarang hutang tersebut tidak material. Oleh karena itu hutang yang berasal dari operasional umumnya untuk tujuan praktis disajikan sebesar nilai jatuh temponya.

Untuk tujuan pengukuran, baik hutang lancar maupun tidak lancar dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu :

  1. Hutang yang jumlahnya sudah pasti. Contoh dari hutang ini adalah nominal dari wesel atau obligasi.
  2. Hutang yang jumlahnya harus diestimasi. Dilihat dari kepastiannya, hutang ini pasti terjadi namun jumlahnya belum diketahui secara pasti. Hutang garansi merupakan contohnya.
  3. Hutang bersyarat (contingent liablility) yaitu suatu hutang yang akan muncul jika terjadi kejadian lain. Contohnya perusahaan dituntut dipengadilan oleh perusahaan lain. Perusahaan akan berkewajiban membayar uang jika pengadilan memenangkan perusahaan yang menuntut tersebut. Tingkat kemungkinan timbulnya hutang bersyarat dapat dibagi menjadi :
    1. Probable : Tingkat kemungkinannya sangat tinggi dan bahkan dapat dikatakan hampir pasti. Jika jumlah hutangnya dapat diestimasi dengan handal, maka hutang ini dicatat, jika jumlahnya sulit diestimasi maka keberadaan hutang ini diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
    2. Reasonable posible : Kemungkinan terjadinya 50% atau dapat terjadi dapat pula tidak. Jika kondisinya demikian cukup diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
    3. Remote : Kemungkinan terjadinya sangat kecil sehingga tidak perlu dicatat dan dilaporkan kecuali untuk hutang jaminan pembayaran hutang walaupun tingkat kemungkinan terjadinya kewajiban kecil tetapi harus diungkap dalam catatan atas laporan keuangan.

Berdasarkan pendapat para ahli hutang dapat diukur berdasarkan nilai historis (historical cost), biaya kini (current cost), nilai realisasi/penyelesaian (realizable/settlement value), dan nilai sekarang (present value).

  • Pelaporan Hutang

            Hutang dilaporkan sebagi kewajiban dalam neraca sebagai hutang lancar maupun hutang jangka panjang. Kieso (2011: 666) menyatakan : “ They are therefore in a slightly difference category. This feature gives rise to the basic division of liabilities into (1) current liabilities and (2) non current liabilities“. Sedangkan menurut Stice (2004: 771, terjemahan), menyatakan : ” Untuk tujuan pelaporan kewajiban biasanya diklasifikasikan sebagai lancar dan tidak lancar”.

            Menurut Belkaoui (1993: 401) menyatakan : “ In general, for current liabilities are amounth is the face value of the obligation to be settled in the future. In long term liabilities the general rules is to recognize the true value of money”. Dapat diartikan bahwa hutang dikelompokan menjadi dua kelompok yaitu hutang jangka pendek dan hutang jangka panjang.  Persamaan dasar akuntansi, sisi kiri persamaan akuntansi adalah harta (aktiva) dan sisi kanan terdiri dari hutang dan modal. Hutang menunjukkan besarnya kepentingan kreditur pada harta perusahaan dan adanya hutang di neraca menunjukkan perusahaan pernah menarik sumber daya yang digunakan dari kreditur.

Berdasarkan pendapat dari para ahli diatas disimpulkan hutang dilaporkan sebagai kewajiban lancar ataupun tidak lancar di neraca perusahaan.

  • Kesimpulan Akuntansi Hutang
    Berdasarkan keterangan diatas akuntansi hutang adalah sistem informasi yang mengukur, mengakui dan melaporkan kewajiban sekarang yang timbul dari peristiwa (kejadian) masa lampau dengan melibatkan sumber daya perusahaan (kas, barang atau jasa) dalam penyelesaiannya, untuk dilaporkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.