Investasi adalah satu upaya untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Beragam jenis investasi saat ini mulai bermunculan seperti investasi pada bidang properti, emas, dan reksa dana. Reksa dana ini terbagi menjadi beberapa jenis salah satunya adalah reksa dana indeks dan ETF yang memiliki tingkat kerumitan cukup tinggi dibandingkan dengan reksa dana konvensional, seperti reksa dana pendapatan tetap dan reksa dana pasar uang. Namun ini tentu bukan halangan untuk Anda yang baru atau akan menggeluti dunia investasi reksa dana.

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) reksa dana indeks dan ETF merupakan dua jenis investasi yang berbeda namun saling berkaitan. Reksa dana indeks adalah jenis reksa dana yang dijalankan untuk memperoleh hasil keuntungan investasi yang mirip dengan indeks acuan, baik itu obligasi maupun indeks saham. Contoh konkret-nya adalah indeks acuan ini LQ-45 dan Kompas 100. Investasi yang dihasilkan akan mirip dengan indeks acuan. Karenanya investasi ini adalah imbal hasil dari indeks yang dijadikan acuan. Intinya adalah besarnya return yang dibandingkan dengan indeks acuan tidak menjadi titik penilaiaan sebuah reksa dana indeks yang bagus. Ketika selisih yang dihasilkan semakin kecil maka manajer investasi yang dikelolanya terbilang sukses. Seandainya selisih yang dihasilkan adalah tracking error=0, itu akan lebih bagus lagi.

Reksa dana indeks ini memiliki acuan pengelolaan sehingga nampak lebih pasif daripada reksa dana konvensional. Pekerjaan yang dilakukan oleh manajer investasi akan lebih mudah karena sudah tersedia kolom tertentu untuk menaruh dana investasi dari investor. Oleh karenanya biaya pengelolaan manajer investasi reksa dana indeks cenderung lebih murah daripada reksa dana pada umumnya.

Jenis reksadana yang lainnya yaitu ETF. Berdasar klasifikasi produk yang di paparkan oleh OJK, dia merupakan jenis reksa dana yang cara kerjanya mengacu pada indeks tertentu dan diperjualbelikan seperti saham. Tidak jauh berbeda dengan reksa dana indeks, ETF mempunyai tujuan memaksimalkan return yang besar daripada indeks acuannya.

Reksadana ETF dan indeks dinilai hanya memiliki perbedaan perihal tujuan investasi yang seringkali membuat banyak calon investor agaknya kebingungan mengenai perbedaan sesungguhnya pada kedua jenis investasi ini. Disebut sebagai pengembangan reksa dana indeks membuat ETF memiliki fitur yang lebih kompleks namun cenderung lebih menguntungkan dari berbagai sisi. Beberapa keuntungan ETF bisa Anda dapatan di sini:

Keuntungan Investasi Reksadana ETF

Untung - Reksadana Indeks dan ETF

Keuntungan yang Didapat via printcart.com

 

Jika Anda investor yang sudah pernah mencoba berbagai jenis invetsasi, tidak ada salahnya mencoba reksadana ETF ini dengan berbagai keuntungan sebagai berikut:

Pertama, ETF bisa diperjualbelikan pada manajer investasi dan pada proses jual beli di Bursa Efek Indonesia sehingga memudahkan investor melihat pergerakan jalannya investasi.

Kedua, dalam transaksi pembelian ETF akan ada tiga pihak yang ikut terlibat yaitu bank kunstodian, dealer partisipan, dan manajer investasi.

Ketiga, ETF menyiapkan waktu tiga hari untuk menyiapkan dana pembeliaan. Di pasar bursa,  ETF sejajar kedudukannya dengan saham. Meski timbul banyak perbedaan antara kedua jenis investasi tersebut, namun keduanya memiliki satu kesamaan yang menguntungkan para investor yakni transparasi. Apabila kinerja reksa dana konvensional terpantau sebulan sekali, kedua jenis investasi ini terpantau setiap hari melalui Bursa Efek Indonesia. Kesamaan lainnya proses pembelian invesestasi melalui manajer investasi yang disebut creation unit (unit kreasi). 1 unit kreasi bernilai 100.000 unit penyetaraan. Contohnya harga indeks LQ45 adalah 600, maka modal minimal untuk investasi yang dibutuhkan adalah 600 x 100.000 = Rp60 juta. Modal yang terbilang cukup besar untuk jenis reksa dana indeks dan ETF, namun keuntungannya jenis biaya yang menyertainya akan lebih kecil daripada investasi lainnya.

Jenis Reksa Dana di Indonesia

Jenis Reksa Dana - Reksadana Indeks dan ETF

Reksa Dana via agahgroup.com

 

Untuk menambah wawasan Anda apalagi jika Anda adalah investor pemula, sebelum Anda berinvestasi sebaiknya pelajari jenis-jenis reksa dana berikut ini:

  • Reksa Dana Pasar Uang

Yaitu Reksa Dana yang investasinya ditanam pada efek, bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari satu tahun. Reksa dana ini mayoritas investasinya pada efek pasar uang, seperti SBI (Surat Bank Indonesia), surat utang berjangka kurang dari 1 tahun, deposito berjangka, dan tabungan.

  • Reksa Dana Pendapatan Tetap

Yaitu Reksa dana yang minimal 80% dari dana yang dikelola dalam bentuk efek, bersifat utang. Reksa dana ini investasinya minimal 80% pada efek pendapatan tetap, seperti surat utang (baik surat utang negara maupun surat utang perusahaan) yang berjangka lebih dari 1 tahun.

  • Reksa Dana Saham

Yaitu Reksa dana yang minimal 80% dari dana yang dikelola diinvestasikan dalam efek ekuitas (saham).

  • Reksa Dana Campuran

Yaitu Reksa dana yang alokasinya merupakan kombinasi antara efek ekuitas (saham) dan efek hutang (obligasi), di mana masing-masing efek tidak ada yang melebihi 80%.

Yaitu Reksa dana yang waktu pembeliannya ditentukan oleh MI yang menerbitkan dan penjualan hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu. Jika melakukan penjualan sebelum jangka waktu yang ditentukan maka dikenakan penalti yang cukup besar.

  • Reksa Dana Indeks

Yaitu Reksa dana yang komposisi portofolionya disusun menyerupai indeks tertentu, sehingga return yang diberikan setara dengan indeks yang diikuti.

  • Reksa Dana Jenis ETF (Exchange Traded Fund)

Yaitu reksa dana yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa, seperti saham, dan kinerjanya mengacu pada indeks tertentu, dapat berupa indeks saham atau indeks obligasi. Para investor pemegang unit ETF dapat dengan mudah bertransaksi di bursa setiap saat selama jam perdagangan. ETF merupakan wahana investasi yang relatif baru di Indonesia.

Produk ETF ada 2, yaitu ABF IBI Fund dan Premier ETF LQ-45. ABF IBI Fund menggunakan portfolio indeks obligasi sebagai patokan, sedangkan Premier ETF LQ-45 menggunakan indeks LQ-45 sebagai indeks patokan. Meskipun harga ETF dapat langsung diketahui saat dibeli dan pembeliannya dilakukan pada saat bursa tetapi bukan berarti ETF saham, ETF berbeda dengan saham, ETF memiliki prinsip diversifikasi yang sama dengan reksa dana. Walaupun ETF  sering disebut sebagai pengembangan reksa dana indeks, namun ada sedikit perbedaan diantara keduanya:

Baca Juga: Manfaat dan Risiko yang Harus Dihindari dari Investasi Reksa Dana

Perbedaan ETF dan Reksadana Indeks

IHSG - Reksadana Indeks dan ETF

Ada Perbedaan Antara Keduanya via deliknews.com

 

Secara umum baik ETF maupun reksa dana indeks berusaha menirukan kinerja dari indeks acuannya, tetapi ada beberapa perbedaan sebagai berikut:

  1. Cara Pembentukannya

Pada ETF, yang berhak bertransaksi dengan manajer investasi hanya dealer partisipan yang sering disebut juga dengan market maker. Sama halnya dengan reksa dana indeks, pengelolaan ETF bersifat pasif sehingga management fee-nya relatif rendah jika dibandingkan reksa dana saham pada umumnya.

  1. Pihak yang Menjual dan Membeli Unit Penyertaan

Investor ETF hanya dapat membeli dan menjual unit penyertaan dari investor lain melalui pasar sekunder. Proses transaksi sama persis dengan transaksi saham. Ketika membeli atau menjual unit penyertaan, tidak dikenai subscribe atau redeem fee melainkan komisi broker yang jumlanya bervariasi antara 0.2%-0.3% untuk pembelian dan 0.3%-0.4% untuk penjualan. Sehingga untuk berinvestasi di ETF Anda harus terdaftar sebagai nasabah sekuritas.

  1. Penetapan Harga Unit Penyertaan

Jika pada reksa dana indeks, NAV-nya ditentukan berdasarkan nilai wajar dari aset, maka pada ETF, harga tidak harus sama dengan NAV-nya. Di samping itu, harga ETF akan diupdate terus selama perdagangan di pasar berlangsung. Berbeda dengan reksa dana indeks di mana NAV-nya hanya dapat diketahui 1 kali setiap harinya yaitu saat perdagangan di pasar telah berakhir. Harga unit penyertaan ETF ditentukan oleh transaksi antar investor di pasar.

  1. Periode Settlement

Ketika ingin membeli reksa dana indeks, Anda harus menyediakan dana terlebih dahulu. Jika membeli ETF, Anda tidak harus memiliki dana saat itu, tetapi diberi waktu hingga 3 hari setelah transaksi. Perbedaan ini disebabkan ETF diperlakukan sama dengan saham yang memiliki periode settlement 3 hari.

Baca Juga: Average Down: Strategi Jitu Untuk Memperbaiki Nilai Investasi Saham

Anda Tertarik Menggunakannya?

Jika Anda adalah investor pasif, maka ETF maupun reksa dana indeks sama saja. Namun jika kita adalah investor aktif, maka ETF merupakan pilihan yang lebih baik karena dapat diperdagangkan secara real-time tanpa harus menunggu berakhirnya sesi perdagangan. Baik ETF maupun reksa dana menawarkan satu keunggulan yaitu memiliki kinerja yang menyamai indeks acuan dengan biaya pengelolaan rendah.

Karena tidak ada keharusan harga unit penyertaan ETF sama dengan NAV-nya, maka terkadang terdapat perbedaan yang cukup besar antara harga dengan NAV-nya. Jika jeli, Anda dapat memanfaatkannya dengan membeli ETF jika harganya di bawah NAB dan menjualnya jika harganya lebih tinggi dari NAV-nya.

Hal tersebut dapat dilakukan oleh dealer partisipan untuk menambah keuntungan. Saat harga ETF lebih tinggi daripada indeks acuan, dealer partisipan akan membeli saham-saham penyusun portfolio ETF di pasar dan kemudian menjual unit kreasi yang dimilikinya kepada manajer investasi ETF. Jika harga ETF lebih rendah daripada indeks acuannya, dealer partisipan dapat menjual saham-saham penyusun portfolio ETF dan menggunakan dana yang didapat untuk membeli unit kreasi dari manajer investasi ETF.

Sumber :https://www.cermati.com/artikel/mengenal-investasi-reksadana-indeks-dan-etf