panamapapers

Inilah Kaitan Panama Papers dengan Perpajakan Indonesia

Pajakku.net – Ditengah turunnya penerimaan pajak Indonesia pada kuartal pertama tahun 2016 ini, ternyata ada berita yang cukup menghebohkan dunia , yaitu kasus bocornya dokumen penggelapan pajak yang dikenal dengan sebutan Panama Papers. Dokumen ini disinyalir memuat daftar nama ratusan pesohor dunia, termasuk pemimpin politik dunia, selebritis, dan olahragawan, yang terlibat dalam pengemplangan pajak. Dan kabarnya nama beberapa tokoh di Indonesia termasuk beberapa pengusaha juga disebut dalam dokumen tersebut.

Dokumen tersebut pertama kali dirilis oleh surat kabar Jerman Süddeutsche Zeitung bersama dengan Konsorsium Internasional Wartawan Investigasi (The Intenational Consortium of Investigative Journalist/ICIJ). Dokumen yang diperoleh dari sumber anonim tersebut berasal dari firma hukum yang berbasis di Panama, Mossack Fonseca.

Mossack Fonseca adalah penyedia layanan perusahaan rahasia di luar negeri terbesar keempat dunia. Pada prakteknya, firma hukum tersebut mempekerjakan sebuah perusahaan eksternal untuk melakukan beberapa fungsi bisnis di negara lain dari produk atau jasa yang benar-benar dikembangkan atau diproduksi.

Jika dianalogikan pada sebuah celengan sapi, beginilah ilustrasi operasi atau teknik yang digunakan Mossack Fonseca untuk para kliennya.

Anggap saja si Anto memperoleh penghasilan kemudian disimpannya dalam sebuah celengan sapi. Tanpa terasa celengan sapi tersebut semakin penuh, artinya penghasilannya semakin bertambah. Dilain sisi ternyata ada pihak lain yang terus menerus mengawasi seberapa banyak uang yang dimasukan dan diambil di celengan si Anto, sebut saja yang mengawasi tersebut adalah Orang Tuanya.

 

Si Anto ini ternyata tidak menyukai pengawasan yang dilakukan orang tuanya, sehingga Anto memutuskan untuk membeli satu celengan sapi berikutnya dan membawa celengan tersebut ke temannya, sebut saja Budi. Ternyata orang tua Budi sangat sibuk sehingga tidak sempat mengecek celengan sapi mereka. Dan ini membuat Anto merasa aman untuk menyimpan celengan sapinya di tempat Budi. Teman Anto yang lain juga merasakan hal yang sama, sehingga mereka beramai-ramai menyimpan celengan sapinya di tempat Budi.

 

Namun ternyata orang tua Budi akhirnya mengetahui bahwa anaknya menyimpan banyak celengan dirumahnya, kemudian dengan perasaan marah, orang tua Budi memanggil para orang tua temannya dan memberitahukan bahwa anak mereka menyembunyikan uang. Ramailah akhirnya kalau Anto dan teman-temannya memiliki celengan sapi lebih dari satu.

Itulah ilustrasi sederhana mengenai Panama Papers. Dimana terdapat beberapa pengusaha dan orang tersohor di Indonesia menyimpan “celengan sapinya” di “rumah Budi”. Dengan bocornya dokumen ini, sebenarnya bisa menjadi acuan bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk mengusut para pengemplang pajak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut. Sehingga bisa menjadi penerimaan pajak tambahan di tengah turunnya penerimaan pajak negara, terlebih Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan perusahaan bisa mengalami kerugian (bangkrut) tetapi Orang pribadi tidak akan bangkrut.

Banyak hal yang umumnya dilakukan guna penghindaran pajak, dan pengawasan tetapi semuanya tentu kembali ke hati nurani.

Sumber : http://www.pajakku.net/perpajakan/inilah-kaitan-panama-papers-dengan-perpajakan-indonesia/