Sistem Pengendalian Menurut COSO
Committee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) pada tahun 1992 mengeluarkan definisi tentang pengendalian internal. Definisi COSO tentang pengendalian intern sebagai berikut: Internal control is process, affected by entility’s board of directors, management and other personnel, designed to provide reasonable assurance regarding the achievement of objectives in the following categories:
- Effectiveness and efficiency of operations
- Realibillty of Financial Reporting
- Compliance with Applicable laws and regulations
Dalam bahasa Indonesia, terjemahannya sebagai berikut: sistem pengendalian internal merupakan suatu proses yang melibatkan dewan komisaris, manajemen, dan personil lain, yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai tentang pencapaian tiga tujuan berikut ini:
- Efektivitas dan efisiensi operasi
- Keandalan pelaporan keuangan
- Kepetuhan kerhadap hukum dan peraturan yang berlaku).
Komponen-komponen pengendalian internal menurut COSO antara lain:
- A control environment (lingkungan pengendalian).
Merupakan tanggung jawab manajemen puncak untuk menyatakan dengan jelas nilai-nilai integritas dan kegiatan tidak etis yang tidak dapat ditoleransi.
- Risk assessment (penaksiran resiko).
Perusahaan harus mengidentifikasi dan menganalisis faktor-faktor yang menciptakan resiko bisnis dan harus menentukan bagaimana caranya mengelola resiko tersebut.
- Control activities (kegiatan pengendalian).
Untuk mengurangi terjadinya kecurangan, manajemen harus merancang kebijakan dan prosedur untuk mengidentifikasi resiko tertentu yang dihadapi perusahaan.
- Information and communication (informasi dan komunikasi).
Sistem pengendalian internal harus dikomunikasikan dan diinfokan kepada seluruh karyawan perusahaan dari atas hingga bawah.
- Monitoring (pemantauan).
Sistem pengendalian internal harus dipantau secara berkala. Apabila terjadi kekurangan yang signifikan, harus segera dilaporkan kepada manajemen puncak and ke dewan komisaris.
Comments :