Kita sering mendengar istilah GAAP di akuntansi di mana GAAP adalah singkatan dari Generally Accepted Accounting Principle. Di dalam auditing, ada sebuah istilah yang disebut GAAS yang merupakan singkatan dari Generally Accepted Auditing Standard.

GAAS adalah aturan-aturan dan pedoman umum yang digunakan akuntan publik yang terdaftar atau bersertifikat dalam mempersiapkan dan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan klien.

Di dalam GAAS terdapat 10 standar audit yang menjadi pedoman auditor dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan yang dikelompokkan dalam 3 standar. yaitu standar umum (general standards), standar pekerjaan lapangan (standards of field work) dan standar pelaporan (standards of reporting).

Standar Umum (General Standards)

1. Competence, audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor.

2. Independence, dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.

3. Due Professional Care, dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalisnya dalam cermat dan seksama.

Standar Pekerjaan Lapangan (Standards of Field Work)

4. Adequate Planning and Proper Supervision, pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan , asisten harus disupervisi dengan semestinya.

5. Understanding the Entity, Environment, and Internal Control, pemahaman yang memadai atas struktur pengendalian intern harus diperoleh untk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang harus dilakukan.

6. Sufficient Competent Audit Evidence, bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Standar Pelaporan (Standards of Reporting)

7. Financial Statements Presented in Accordance with GAAP, laporan audit harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.

8. Consistency in the Application of GAAP, laporan audit harus menunjukkkan keadaan yang didalamnya prinsip akuntansi tidak secara konsisten diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dalam hubungannya dengan prinsip akuntansi yang diterapkan dalam periode sebelumnya.

9. Adequacy of Informative Disclosures, pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.

10. Expression of Opinion, laporan audit harus memuat suatu pendapat mengenai laporan keuangan secara menyeluruh atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diterima.

.