Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara kedua jenis kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.

Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain (perorangan, perusahaan atau institusi).”

Ada tiga hal yang mendorong terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi (opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari pembenaran atas tindakannya (rationalization).

Jenis fraud berdasarkan pelaku dikelompokkan menjadi:

  1. Employee fraud (kecurangan pegawai), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pegawai dalam suatu organisasi kerja.
  2. Management fraud (kecurangan manajemen), adalah kecurangan yang dilakukan oleh pihak manajemen dengan menggunakan laporan keuangan atau transaksi keuangan sebagai sarana fraud, biasanya dilakukan untuk mencurangi pemegang kepentingan (stakeholders) yang terkait organisasinya.

Jenis fraud berdasarkan tindakan dikelompokkan menjadi:

  1. Penyelewengan terhadap aset (misappropriation of assets), adalah penyalahgunaan aset perusahaan secara sengaja utk kepentingan pribadi, biasanya sering dilakukan oleh pegawai (employee). Contohnya, penggelapan kas perusahaan, penggunaan fasilitas untuk kepentingan pribadi.
  2. Kecurangan dalam laporan keuangan (fradulent finacial reporting), adalah salah saji atau pengabaian jumlah dan pengungkapan yang disengaja dengan maksud menipu para pengguna laporan, biasanya sering dilakukan oleh manajemen. Contohnya, overstating asset, understating liabilities.