Audit merupakan suatu proses untuk mengurangi ketidakselarasan informasi yang terdapat para manajer dan para pemegang saham dengan menggunakan pihak luar untuk memberikan pengesahan terhadap laporan keuangan.

Para pengguna laporan keuangan terutama para pemegang saham akan mengambil keputusan berdasarkan pada laporan yang telah dibuat oleh auditor mengenai laporan keuangan suatu perusahaan. Hal ini berarti auditor mempunyai peranan penting dalam pengesahan laporan keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu kualitas audit merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh para auditor dalam proses pengauditan. Laporan auditor mengandung kepentingan tiga kelompok yaitu:

  1. manajer perusahaan yang diaudit;
  2. pemegang saham perusahaan; dan
  3. pihak ketiga atau pihak luar seperti calon investor, kreditor dan suplier.

Kualitas audit ditentukan oleh kompetensi dan independensi auditor. Auditor yang kompeten adalah auditor yang bisa menemukan adanya pelanggaran sedangkan auditor yang independen adalah auditor yang “bersedia” melaporkan” pelanggaran tersebut.

Terdapat lima dimensi dalam menentukan kualitas jasa audit , yaitu:

  1. Reliability, yaitu kemampuan untuk memberikan pelayanan audit yang sesuai dengan janji yang ditawarkan.
  2. Responsiveness, yaitu respon atau kesigapan auditor dalam membantu klien dan memberikan pelayanan audit yang cepat dan tanggap dengan penyampaian informasi yang jelas.
  3. Assurance, meliputi kemampuan auditor atas: pengetahuan terhadap kualitas audit laporan secara tepat, kualitas keramahtamahan, perhatian dan kesopanan dalam memberi pelayanan audit , keterampilan dalam memberikan informasi, kemampuan dalam memberikan keamanan di dalam memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan, dan kemampuan dalam menanamkan kepercayaan klien terhadap auditor.
  4. Dimensi empathy ini merupakan penggabungan dari dimensi:
  5. Akses (access), meliputi kemudahan untuk memanfaatkan jasa audit yang ditawarkan auditor.
  6. Komunikasi (communication), merupakan kemampuan melakukan komunikasi untuk menyampaikan informasi kepada klien atau memperoleh informasi dari klien.
  7. Pemahaman pada klien (understanding the client), meliputi usaha auditor untuk mengetahui dan memahami kebutuhan dan keinginan klien.
  8. Tangibles, meliputi penampilan fasilitas fisik seperti gedung dan ruangan front office, tersedianya tempat parkir, kebersihan, kerapihan dan kenyamanan ruangan, kelengkapan peralatan komunikasi dan penampilan karyawan.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas audit adalah:

  1. Meningkatkan pendidikan profesionalnya,
  2. Mempertahankan independensi dalam sikap mental
  3. Dalam melaksanakan pekerjaan audit, menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama
  4. Melakukan perencanaan pekerjaan audit dengan baik
  5. Memahami struktur pengendalian intern klien dengan baik
  6. Memperoleh bukti audit yang cukup dan kompeten
  7. Membuat laporan audit yang sesuai dengan kondisi klien atau sesuai dengan hasil temuan

 BLH

Image Source: Google Image