ETF adalah Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Meskipun ETF pada dasarnya adalah reksa dana, produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. Berikut beberapa perbedaan ETF dengan Reksa Dana :

Reksa Dana Saham ETF
Perdagangan Via Manajer Investasi Via Bursa Efek
Minimum pembelian 1 unit Pasar primer: Creation unit ( = 1000 lot = 100.000 unit)
Pasar sekunder: 1 Lot (100 unit)
Harga Akhir hari Real time
Underlying Saham Indeks Acuan
Dealer Partisipan Tidak ada Ada

Keuntungan ETF

Berikut ini merupakan keunggulan investasi pada ETF dibandingkan dengan alternatif investasi lainnya:

Mekanisme Transaksi ETF

Berikut ini merupakan mekanisme transaksi ETF :

 

Peraturan  ETF

Pengawasan ETF dilakukan oleh tiga pihak, yakni OJK, BEI dan KSEI. Transaksi ETF di Indonesia diatur oleh peraturan berikut ini :

ETF Tercatat

Per 31 Oktober 2018, terdapat 22 ETF yang tercatat di BEI, yaitu:

https://idx.co.id/produk/exchange-traded-fund-etf/

MSD

Image sources : Google Image