JAKARTA, DDTCNews – Loyonya kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) membuat pemerintah mulai berfokus pada peningkatan kepatuhan pajak atas konsumsi tersebut. Hal ini menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (22/2/2019).

Hingga Januari jumlah setoran PPN mencapai Rp29,3 triliun. Angka ini terkontraksi sekitar 9,2% dari capaian tahun lalu yang senilai Rp32,2 triliun. Selain itu, pada 2018, VAT efficiency ratio hanya 0,36. Hal ini menunjukkan penerimaan PPN hanya mencapai 36% dari potensi yang dihitung berdasarkan PDB.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan upaya pengamanan penerimaan PPN memang cukup menantang tahun ini karena ada fasilitas restitusi dipercepat. Oleh karena itu, otoritas tidak hanya akan mengandalkan perkembangan aktivitas ekonomi.

Baca Juga: Duh, Setoran PPh WP OP Nonkaryawan Melambat di Awal Tahun

“Peningkatan kepatuhan juga penting. Ini yang sedang kami lakukan,” ujarnya.

Selain itu, beberapa media nasional juga masih menyoroti seretnya setoran pajak dari sektor manufaktur. Hal ini diklaim oleh otoritas karena adanya restitusi PPN yang melonjak naik 40,66% atau senilai Rp16,4 triliun.

Berikut ulasan berita selengkapnya.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Ulang Skema PPh Final Sektor Ini
  • Perlu Terobosan Administrasi

Ketua Komite Pengawas Perpajakan Gunadi mengatakan penerimaan PPN sangat berhubungan kuat dengan transaksi dan kegiatan ekonomi. Namun, selama ini, pemungutan PPN tidak maksimal karena ada permasalahan dari sisi administrasi, terutama terkait aplikasi faktur pajak.

“Jadi untuk memastikan restitusi misalnya benar atau tidak, harus dibuat sistem mengenai pajak masukan dan pajak keluarannya,” tuturnya.

  • Pengaruh Impor

Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji mengatakan kinerja PPN awal tahun yang tidak sekencang tahun sebelumnya juga dipengaruhi mulai rendahnya impor. PPN impor selama ini berkontribusi sekitar sepertiga dari total PPN. Namun, hal tersebut masih perlu tinjauan lebih lanjut, apakah murni pengaruh dari aktivitas ekonomi, policy gap, atau administration gap.

Baca Juga: Negara Ini Ambil Posisi Non-Binding Terkait Laba Usaha BUT
  • Fokus Reformasi Pajak

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan pemungutan PPN yang ideal sebesar 4% PBD. Hal ini akan menjadi salah satu fokus reformasi pajak yang dijalankan oleh otoritas.

  • Tingginya Restitusi Tekan Penerimaan Manufaktur

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan secara sektoral, sektor manufaktur memiliki pertumbuhan yang tidak menggembirakan. Hal ini dikarenakan ada peningkatan restitusi akibat kebijakan restitusi dipercepat. Industri sawit menjadi sektor terbesar yang mengajukan restitusi.

  • Dunia Usaha Nyaman

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan restitusi dipercepat menjadi upaya pemerintah agar pelaku usaha nyaman. Dengan demikian, tidak ada gangguan dari sisi cashflow untuk mengembangkan usahanya.

sumber  :https://news.ddtc.co.id/penerimaan-ppn-loyo-pemerintah-cari-cara-tingkatkan-kepatuhan-15107

MSD