Siaran Pers – Kongres XIII Ikatan Akuntan Indonesia

(Jakarta, 11 Desember 2018) – Presiden RI, Ir. Joko Widodo, secara resmi membuka Kongres XIII, Seminar Internasional, dan Peringatan HUT ke-61 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Istana Negara Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh lebih dari 1.500 orang akuntan yang berasal dari seluruh Indonesia, serta tamu undangan dari kawasan regional ASEAN.

Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Prof. Mardiasmo mengatakan, Kongres XIII ini sangat strategis karena IAI akan menyusun perspektif organisasi berupa Prakarsa 6.1: Meneguhkan Kejayaan Akuntan Profesional, Kejayaan Negeri. Prakarsa 6.1 ini akan menjadi panduan organisasi dalam rangka mengoptimalkan kontribusinya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di era digital ekonomi.

Saat ini IAI telah mewujudkan Akuntan se-Nusantara yang keberadaannya tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia. Akuntan se-Nusantara yang bernaung di bawah IAI ini adalah Akuntan Profesional yang berkiprah sebagai Akuntan Sektor Publik, Akuntan Pendidik, Akuntan Manajemen, Akuntan Pajak, Akuntan Syariah, serta Akuntan KJA yang keseluruhannya berjumlah lebih dari 55 ribu orang yang berperan di seluruh sektor, baik di pusat maupun di daerah.

Melalui program Akuntan Masuk Desa, yang digawangi oleh IAI Kompartemen Akuntan Sektor Publik dan IAI Wilayah seluruh Indonesia, IAI siap mendukung program pemerintah, turut membantu ribuan desa di Indonesia dalam menyusun laporan keuangan desa secara transparan dan akuntabel. Lebih 17 ribu aparat desa telah mengikuti sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis dalam pengelolaan keuangan desa.

IAI juga menjalankan program Akuntan Masuk Pesantren, dalam rangka meningkatkan akuntabilitas ribuan pondok pesantren di seluruh Indonesia dan dapat turut memberdayakan ekonomi umat. Terkait upaya itu, IAI Kompartemen Akuntan Syariah telah menyusun Pedoman Akuntansi Pesantren bersama Bank Indonesia. IAI juga telah menetapkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Akuntansi Zakat, dan PSAK Wakaf untuk mendorong pemberdayaan masyarakat. Untuk mempercepat literasi PSAK Wakaf ini ke kalangan pengguna, IAI telah menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Wakaf Indonesia pada akhir November 2018.

Standar Akuntansi Keuangan untuk Tingkatkan Investasi

Keberadaan standar akuntansi keuangan yang diakui secara global, akan membangun kepercayaan komunitas internasional bagi dunia investasi di Indonesia. Karena itu, IAI telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan berbasis International Financial Reporting Standards (IFRS) sebagai komitmen Negara Anggota G-20. SAK ini digunakan oleh perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia dalam menyusun laporan keuangannya.

Menyadari besarnya dukungan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM) bagi perekonomian I