JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah India memangkas goods and services tax (GST) yang selama ini dibebankan pada penjualan properti yang sedang dibangun (baru). Langkah yang ditempuh menjelang pemilihan umum (pemilu) ini diklaim mampu merangsang perekonomian lewat konsumsi.

Dewan GST yang terdiri atas Menteri Keuangan Federal dan Negara Bagian mengumumkan pemangkasan pajak dari 12% menjadi 5% pada semua proyek perumahan, kecuali yang diklasifikasikan sebagai perumahan terjangkau.

Selain itu, Dewan GST juga menurunkan tarif pajak pada proyek perumahan yang terjangkau dari 8% menjadi 1%. Seluruh keputusan itu diumumkan setelah pertemuan di New Delhi pada Minggu (24/2/2019) waktu setempat.

Baca Juga: Pemerintah Kaji Ulang Skema PPh Final Sektor Ini

“Ini akan memberikan dorongan bagi perumahan untuk semua,” ujar Menteri Keuangan Arun Jaitley melalui Twitter, seperti dikutip pada Senin (25/2/2019).

Perdana Menteri Narendra Modi telah berusaha untuk merangsang ekonomi, menjelang pemilu pada Mei mendatang. Kekhawatiran terkait rendahnya pendapatan pertanian dan lemahnya pertumbuhan lapangan kerja telah menjadi sentimen negatif.

Pada bulan lalu, pemerintah mengumumkan peraturan pajak penjualan nasional yang akan membebaskan sekitar 2 juta usaha kecil dari kewajiban pembayaran pajak. Pemerintah juga membebaskan pajak bagi masyarakat dengan pendapatan bersih hingga 500.000 rupee per tahun.

Baca Juga: Persoalan Karakterisasi Usaha dalam Kasus UPM India

Sektor perumahan di beberapa negara bagian memang telah menunjukkan adanya perlambatan menyusul kegagalan beberapa pengembang properti. Di New Delhi dan sekitarnya juga masih banyak properti setengah jadi. Selain gagalnya pengembang, ada pula beberapa kasus penipuan.

Dewan juga mengubah definisi perumahan yang terjangkau untuk kota-kota sekunder dan kecil India. Untuk kota-kota nonmetro, setiap rumah yang dibangun di atas lahan seluas 90 meter persegi dan di bawahnya akan dikategorikan terjangkau.

Batas itu naik dari posisi saat ini 60 meter persegi. Ambang batas atas untuk rumah di kota-kota metro tetap 60 meter persegi. Properti juga harus bernilai 4,5 juta rupee (sekitar Rp888,0 juta) atau lebih rendah sebagai syarat masuk dalam kategori terjangkau.

Baca Juga: Membandingkan PPN di Indonesia dengan GST di Singapura dan India

Dengan demikian, Dewan akan mengklasifikasikan New Delhi, Mumbai, Kolkata, Chennai, Bengaluru, dan Hyderabad sebagai kota metro. Pembangun yang menggunakan tarif lebih rendah tidak akan mendapatkan pengembalian pajak masukan. Tarif akan berlaku mulai 1 April 2019.

“Keputusan ini menjelang pemilihan dan dapat memberikan beberapa bantuan kepada pembeli rumah,” kata Abhishek Kumar, Presiden Asosiasi Pembeli Rumah di India. (kaw)

sumberhttps://news.ddtc.co.id/jelang-pemilu-pajak-rumah-baru-di-negara-ini-dipangkas-15121

MSD