Penerimaan BPRD DKI oleh Bapenda Jabar

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan study banding ke Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) Jawa Barat untuk mempelajari inovasi di bidang Kesamsatan atau pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Rombongan BPRD dipimpin oleh Bapak Robert Tobing selaku Koordinator Unit PKB dan BBN-KB bersama Kepala Bidang Peraturan, Kepala Bidang Pengendalian, Kepala Bidang Tipda, Bidang Renbang dan Unit PPLI BPRD serta perwakilan Jasa Raharja Jakarta dan Bank DKI dan diterima oleh Sekretaris Bapenda Jabar Bapak Wahyu Mijaya bersama perwakilan pejabat Samsat dan Polda Jabar di Hotel Papandayan, Bandung (13/4).

Sebagai Provinsi, Jawa Barat hanya memungut 5 Pajak daerah saja yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) atau Pajak perpanjangan kendaraan, Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) dan Pajak Rokok. Sedangkan 11 Pajak Daerah lainnya dipungut oleh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota.

Pemprov DKI Jakarta sebagai Daerah Khusus sesuai kewenangannya memungut 13 jenis pajak daerah baik jenis Pajak Provinsi maupun jenis Pajak Daerah Kabupaten/Kota.

Di Provinsi Jawa Barat, minimal 10% (sepuluh persen) hasil penerimaan PKB termasuk didalamnya yang dibagihasilkan kepada Kabupaten/Kota dialokasikan untuk pembangunan dan/atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum.

Untuk itu Bapenda Jawa Barat, selalu mencoba mengintensifkan pembayaran pajak kendaraan yang terdaftar di Jabar dengan memanfaatkan inovasi dan layanan yang disediakan oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat sehingga membayar PKB lebih mudah, cepat, dan tepat.

Kebijakan aturan dan fungsi Badan Penerimaan, switcher dan penggunaan banking system dan pembayaran melalui channel bank memudahkan WP Bapenda Jabar dalam membayar dengan bekerjasama dengan Bank BJB, BCA, BNI dan BRI melalui sipolin (sistem pembayaran online). Bahkan Bank BJB membuka tabungan t-samsat atau tabungan samsat untuk menyiapkan pembayaran PKB dengan menabung setiap saat.

Jawa Barat mempunyai 34 Cabang Unit PKB dan BBN-KB dan ada 4 cabang di Depok dan Bekasi yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Bapak Wahyu Mijaya memaparkan program inovasi Samsat Jabar

Menurut Sekban Bapenda Jabar inovasi adalah ibu dari kebutuhan, untuk kebutuhan menjangkau Wajib Pajak disemua arah selain inovasi menggunakan e-samsat dengan ATM dan internet maka pelaksanaan Samsat Keliling (Samling) dengan Samsat Gendong (Samdong) yang sudah dilengkapi Laptop, Printer dan mesin EDC menggunakan motor menjangkau masyarakat di waktu khusus seperti waktu Baju (Ba’da Jumat) atau sehabis Jumatan di Mesjid-mesjid dan waktu Basu (Ba’da Subuh) di Pasar atau lokasi keramaian.

Selain itu ada acara pembayaran PKB di waktu Car Free Day Samsat, Samsat Corner, Samsat Night di Outlet tertentu yang buka hingga jam 11 malam, Car Free Night Samsat 2 minggu sekali di Jl. Asia Afrika dan melaksana Car Free Night Samsat 2 minggu sekali di Jl. Asia Afrika dan melaksanakan Operasi gabungan dengan Polisi  dengan menyiapkan pos untuk pembayaran.

Untuk penelusuran data Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMUDU) telah dilakukan kerjasama oleh Dirbinmas Polda Jabar melalui petugas Polisi Bhabinkamtibmas di desa-desa. Nantinya data yang diperoleh petugas Bhabinkamtibnas akan disampaikan ke Bapenda Jabar.

Potensi kendaraan bermotor di Jawa Barat kurang lebih sebesar 14,7 juta kendaraan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3,4 juta kendaraan bermotor berpotensi belum melakukan daftar ulang.

Kerjasama ini diharapkan dapat mendongkrak Pajak Daerah khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan dapat meningkatkan Pajak Daerah khususnya dari KTMDU. Diharapkan model kerjasama ini bisa jadi rujukan bagi Dispenda didaerah lain.

Selain itu pemberian msytery prize di outlet-putlet pajak untuk Wajib Pajak yang tidak pernah menunggak dalam membayar PKB dan penggunaan kader pajak daerah yang pro aktif mensosialisasikan pembayaran pajak kepada masyarakat ikut serta mendorong penerimaan pajak daerah selain melaksanakan penagihan resmi melalui surat dan upaya penghapusan tunggakan bagi kendaraan yang sudah hilang atau rusak untuk mengurangi kenaikan trend tunggakan pajak.

Terima Kasih kepada Bapenda Jawa Barat yang telah menerima dengan baik dan memaparkan inovasi program kerjanya. Semoga upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Bapenda Jawa Barat dapat menjadi masukan yang dapat dilaksanakan oleh BPRD DKI Jakarta.

(Humas Pajak Jakarta/Phn)

Penyerahan cinderamata dari BPRD DKI ke Bapenda Jabar

sumber: http://bprd.jakarta.go.id/2017/04/17/study-banding-bprd-dki-ke-bapenda-jabar/

MSD