Pesantren juga memiliki jenjang pendidikan tingkat dasar hingga perguruan tinggi, pesantren kini juga memiliki beragam jenis usaha. Karena itu pencatatan keuangan pesantren harus sesuai standar agar lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan bisnis yang dijalankan juga dapat berkembang, sehingga memberikan manfaat maksimal untuk perkembangan pesantren.

Hal inilah yang mendorong Bank Indonesia (BI), bekerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), meluncurkan Pedoman Akuntansi Pesantren (PAP).

Berikut ini adalah pedoman Akuntansi Pesantren

Pedoman Akuntansi Pesantren – 02052018