Keberadaan Inkubator Bisnis diduga dapat mendorong lahirnya wirausaha baru yang tangguh dan menjadi salah satu instrumen yang efektif dalam pengembangan UMKM. Berdasarkan anggapan tersebut maka Bank Indonesia telah melakukan Kajian Inkubator Bisnis dalam rangka Pengembangan UMKM. Tujuan kajian tersebut adalah:

Memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan Inkubator Bisnis di Indonesia;
Mencari best practices Inkubator Bisnis sebagai benchmarking dalam pelaksanaan Inkubator Bisnis yang ideal; dan
Menyusun rekomendasi kepada Pemerintah mengenai pelaksanaan Inkubator Bisnis yang ideal.
Adapun metode kajian yang digunakan adalah metoda deskriptif analitis yang membandingkan landasan teoritis dengan best practices Inkubator Bisnis di beberapa negara maju kemudian melihat pelaksanaan Inkubator Bisnis di Indonesia. Jumlah sampel yang diambil dalam kajian ini sebanyak 14 Inkubator atau 25% dari 56 unit inkubator yang masih berjalan. Secara garis besar langkah yang dilakukan dalam kajian tersebut adalah:

Pengumpulan Data dan Informasi dari berbagai sumber pustaka;
Penghimpunan informasi best practices dari berbagai negara tentang pelaksanaan Inkubator Bisnis melalui internet;
Melakukan survei tentang pelaksanaan Inkubator Bisnis di Indonesia;
Melakukan Focus Group Discussion untuk memperoleh masukan dari tenaga ahli dan pihak yang terkait dengan pelaksanaan Inkubator Bisnis; dan
Penyusunan rekomendasi bagi pemerintah dan pihak terkait mengenai  pelaksanaan Inkubator Bisnis.

 

Sumber : https://www.bi.go.id/id/umkm/penelitian/nasional/kajian/Pages/riil6.aspx