PROYEKSI PERPAJAKAN 2018

Pemerintah menetapkan target penerimaan perpajakan 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun atau tumbuh sebesar 10% jika dibandingkan dengan APBNP 2017, yaitu sebesar Rp 1.472,7 triliun. Penerimaan tersebut berasal dari penerimaankepabean dan cukai sebesar Rp 194.1 triliun dan penerimaanpajak sebesar Rp 1.424,0 triliun. Bila ditinjau, realisasi penerimaan perpajakan 2017 adalah Rp 1.339,8 triliun, sedangkan realisasi penerimaan pajak saja mencapai Rp 1.147,5 triliun atau 89,4% dari target APBNP 2017. Penerimaan pajak ini tumbuh 15,5% (tanpa Tax Amnesty dan Revaluasi Aktiva Tetap) karena adanya pertumbuhan yang positif dari seluruh sektor utama, khususnya industri pengolahan dan perdagangan. Bila dengan menghitung penerimaan Tax Amnesty, maka penerimaan pajak tersebut juga mengalami pertumbuhan 3,8%. Angka pertumbuhan ini banyak disumbang oleh segmen pembayar pajak orang pribadi peserta Tax Amnesty dan segmen pembayar PPh Final bagi wajib pajak dengan Penghasilan Bruto tertentu (PPh Final 1%).

Berangkat dari perbaikan kondisi perekonomian nasional dan pertumbuhan perpajakan 2017, serta upaya optimalisasi dari tindak lanjut kebijakan pengampunan pajak yang dilaksanakan pada 2016-2017 itulah, pemerintah menetapkan basis perhitungan target penerimaan perpajakan pada APBN 2018. Dalam APBN 2018, penerimaan pajak dari PPh Non-migas masih didominasi oleh PPh Orang Pribadi sebesar 51,6%. Peningkatan kontribusi PPh Orang Pribadi ini, disebabkan peningkatan jumlah wajib pajak (orang pribadi yang memiliki NPWP) dan juga dipengaruhi oleh peningkatan basis pajak sebagai dampak dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Sementara itu, perbandingan antara penerimaan pajak dengan Produk Domestik Bruto (PDB) atau Tax Ratio 2018 adalah sebesar 11,6%, yang termasuk Sumber Daya Alam Migas dan pertambangan.

Jika diamati dari rata-rata pertumbuhan realisasi nominal dalam kurun waktu 2014 sampai 2017 yang hanya 5,6%, tampaknya target tersebut memiliki banyak tantangan agar dapat tercapai dengan optimal. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan sejumlah rencana program dan kebijakan untuk mencapai target tersebut, yaitu:

1. Perbaikan iklim investasi dunia usaha, termasuk pemberian insentif bagi bisnis

2. Mengoptimalkan potensi ekonomi dan langkah reformasi Perpajakan

Sumber : Nota Keuangan APBN 2018

# 2 Levana Dhia Prawati