Dalam Audit Keuangan, salah satu bentuk financial statement fraud yang sering terjadi adalah pada siklus pendapatan. Mengapa? Karena siklus pendapatan adalah yang mendatangkan pendapatan dan tentunya berkontribusi terhadap laba, sehingga seringkali terjadi penggelembungan pada pendapatan.

Salah satu skema penggelembungan pendapatan yang sering dilakukan oleh perusahaan adalah fictitious revenue atau pendapatan fiktif. Perusahaan membuat transaksi penjualan fiktif, dan diperkuat dengan bukti transaksi dan penjurnalan secara fiktif pula. Skema ini memanfaatkan celag dalam “accrual basis”, dimana dalam accrual basis, transaksi dapat dicatat tanpa kas atau setara kas berpindah tangan, yang penting adalah hak kepemilikan atau manfaat eknomis telah berpindah tangan.

Pada pendapatan dari hasil penjualan fiktif, biasanya akan diakui sebagai penjualan secara kredit. Dicatat sebagai piutang usaha/account receivable, karena memang dari awal transaksi tersebut memang sebenarnya tidak ada, apalagi uang kas nya, jelas tidak ada. Masalah yang timbul kemudian adalah bahwa setiap piutang usaha memiliki jatuh tempo. Apa yang dilakukan oleh pelaku fraud jenis ini ketika piutang usaha jatuh tempo? Ada dua skema:

Skema yang pertama, membiarkan piutang tersebut tidak dibayar, sehingga dengan berjalannya waktu, lama kelamaan akan dijurnal kedalam kerugian piutang tak tertagih (bad debt expense). Bila skema ini yang terjadi maka hasilnya menjadi “zero sum game” pendapatan fiktif ditutup dengan kerugian piutang tak tertagih. Keuntungan yang diperoleh perusahaan adalah dengan memanfaatkan periode pengakuan pendapatan. Perusahaan mengakui pendapatan fiktif dan kerugian piutang tak tertagih di periode tahun yang berbeda. Hal ini biasanya dilakukan untuk menutup kekurangan target penjualan yang terjadi di menjelang akhir periode.

Skema yang kedua, perusahaan membuat transaksi penerimaan uang kas fiktif untuk membuat seakan-akan piutang tersebut tertagih. Penerimaan uang yang dapat dipercaya dan mempunyai bukti transaksi adalah lewat transfer rekening giro/bank. Perusahaan dapat membuat transfer dana dari rekening perusahaan atau owner atau relasi kepada rekening perusahaan dan menganggap transfer tersebut sebagai pelunasan piutang dari pelanggan. Skema ini disebut sebagai kiting. Kiting sulit dideteksi ketika perusahaan banyak melakukan transaksi bisnis dengan pelanggan retail kecil yang bentuk usahanya adalah perusahaan perseorangan. Perusahaan perseorangan tidak dapat membuat rekening giro dengan nama perusahaan, mereka membuat rekening giro atas nama pribadi. Celah ini dimafaatkan pelaku fraud dengan mengakui transfer dari atas nama seseorang sebagai pelunasan piutang dari salah satu pelanggan retailnya. Contoh: transfer dari rekening giro atas nama Tuan A adalah pelunasan piutang dari Toko B.

Untuk mendeteksi fictitious revenue dan kiting ini, auditor keuangan dapat melakukan konfirmasi piutang kepada pelanggan retail yang bersangkutan, khususnya untuk transaksi yang jumlahnya material. Selain itu auditor juga dapat memeriksa database customer perusahaan untuk mencocokan masing-masing pelanggan retail dengan nama pada rekening giro yang didaftarkan atas nama pelanggan retail tersebut

BLH