Poin pertama dari sustanable development goals (SDGs) adalah No Poverty yang berarti mengakhiri segala bentuk kemiskinan di negara manapun. Seperti yang dikutip dalam website United Nation, www.un.org, adanya pengurangan kemiskinan di dunia sudah melebihi setengahnya sejak tahun 1990. Kemiskinan merupakan kurangnya pendapatan dan sumber daya yang ada untuk tercapainya kehidupan yang berkelanjutan. Kemiskinan bukan hanya berarti di dalam ekonomi saja, namun juga pada akses lainnya, seperti kurangnya akses dalam pendidikan. Selain itu, kemiskinan juga mencakup kelaparan dan kekurangan gizi, diskriminasi sosial, dan kurangnya partisipasi di dalam pengambilan keputusan. Dengan adanya pertumbuhan ekonomi, maka hal-hal tersebut dapat dikurangi dan juga kesempatan untuk mendapatkan peekrjaan serta kesetaraan derajat juga dapat lebih terpenuhi.
Tujuan atau target yang ingin dicapai pada tahun 2030 adalah untuk menghilangkan seala bentuk kemiskinan pada tahun 2030. Lebih dari 700 juta orang di dunia masih hidup dengan kemiskinan yang cukup ekstrim dan mereka berjuang untuk mendapatkan kebutuhan yang mendasar yaitu kesehatan, edukasi, dan akses untuk mendapatkan air bersih dan sanitasi. Indonesia, menjadi salah satu negara yang masuk ke dalam kategori dengan pendapatan rendah adalah negara dengan penduduk setengah dari kemiskinan global.
Sebagai seorang akuntan, perlu adanya keterkaitan di dalam sustainability development goals, sebagai salah satu pihak yang juga ikut andil di dalam pengambilan keputusan di dalam perusahaan. Sebagai bagian dari sebuah negara dan perusahaan, dengan adanya keselarasan dari ekonomi dan juga mengurangi kemiskinan, maka akan dapat juga mengurangi adanya konflik, instabilitas negara, dan juga adanya kestabilan sosial politik antar negara. Sebagai akuntan perlu untuk mengetahui goals dari sebuah negara dan perusahaan agar para akuntan dapat memberikan input kepada pembuat keputusan dari sisi keuangan dan juga non keuangan perusahaan. (SPH)