Rekonsiliasi bank bisa dibuat dalam dua bentuk. Bentuk yang pertama merekonsiliasi saldo laporan bank dengan saldo buku atau sebaliknya. Bentuk lainnya merekonsiliasi baik saldo bank maupun saldo buku dengan saldo kas yang benar.

Pada akhir setiap bulan kalender, bank akan mengirimkan salinan rekening bank atau rekening koran (bank statement) kepada setiap nasabahnya bersama dengan cek nasabah yang telah dibayarkan oleh bank selama bulan berjalan.Jika tidak ada kesalahan yang dibuat oleh bank atau nasabah, jika semua deposito yang dilakukan dan semua cek yang ditarik oleh nasabah sampai pada bank dalam bulan yang sama, dan jika tidak terjadi transaksi tidak biasa yang mempengaruhi baik catatan kas perusahaan ataupun bank, maka saldo kas yang dilaporkan oleh bank dalam laporan bank akan sama dengan saldo yang terdapat dalam catatan nasabah sendiri. Namun kondisi ini jarang terjadi karena satu atau beberapa alasan berikut:

Pos-Pos Rekonsiliasi

  1. Deposito dalam Perjalanan. Deposito kas akhir bulan yang telah dicatat dalam pembukuan deposito untuk satu bulan baru diterima dan dicatat oleh bank pada bulan berikutnya.
  2. Cek-Cek yang Beredar. Cek-cek yang ditulis oleh deposito dicatat ketika dituliskan tetapi mungkin belum dicatat—atau “dikliring”—oleh bank sampai bulan berikutnya.
  3. Beban Bank. Beban dicatat oleh bank terhadap saldo deposito untuk pos-pos seperti jasa bank, pemrosesan cek, cek kosong (not-sufficient-funds[NSF] checks), dan sewa safe-deposit box. Depositor mungkin belum mengetahui beban-beban ini sampai menerima laporan bank atau rekening koran.
  4. Kredit Bank. Penagihan atau deposito oleh bank atas nama depositor yang mungkin belum diketahui oleh depositor sampai diterimanya laporan bank. Contohnya adalah penagihan wesel untuk depositor dan bunga yang dihasilkan pada rekening koran berbunga.
  5. Kesalahan Bank atau Depositor. Kesalahan baik yang dilakukan oleh bank maupun oleh depositor yang dapat menyebabkan saldo bank berbeda dengan saldo pembukuan depositor.

Karena itu, selisih antara catatan kas depositor dengan catatan bank merupakan hal yang biasa dan sudah diperkirakan. Dengan demikian, keduanya harus direkonsiliasi untuk menentukan sumber perbedaan di antara kedua jumlah itu.

Rekonsiliasi bank (bank reconciliation) adalah skedul yang menjelaskan setiap perbedaan antara catatan kas bank dengan catatan kas organisasi. Jika perbedaan ini hanya berasal dari transaksi yang belum dicatat oleh bank, maka catatan kas organisasi dipandang yang benar. Namun jika beberapa bagian dari perbedaan itu berasal dari pos-pos lain, maka catatan bank atau catatan organisasi harus disesuaikan.

Rekonsiliasi bank bisa dibuat dalam dua bentuk. Bentuk yang pertama merekonsiliasi saldo laporan bank dengan saldo buku atau sebaliknya. Bentuk lainnya merekonsiliasi baik saldo bank maupun saldo buku dengan saldo kas yang benar.

Bentuk yang terakhir ini lebih lazim digunakan. Contoh bentuk ini dan pos-pos rekonsiliasi umum ditunjukkan di bawah ini:

Saldo per laporan bank (akhir periode)Ditambah:Deposito dalam perjalananPenerimaan yang belum didepositokan (kas di tangan)Kesalahan bank yang membuat saldo laporan bank terlalu rendahDikurangi:Cek-cek yang beredarKesalahan bank yang membuat saldo laporan bank terlalu tinggi

Saldo kas yang tepat

Saldo per buku depositor

Ditambah:

Kredit bank dan penagihan yang belum dicatat dalam buku

Kesalahan pembukuan yang membuat saldo buku terlalu rendah

 

Dikurangi:

Biaya bank yang belum dicatat dalam pembukuan

Kesalahan pencatatan yang membuat saldo buku terlalu tinggi

Saldo kas yang tepat

$$$$$$$$$$

 

 

 

$$

$$

 

 

$$

$$

$$$$$$$$$$

$$$

$$$

 

 

$$

$$$

 

 

$$

$$$

Bentuk rekonsiliasi ini terdiri dari dua bagian: (1) “Saldo per laporan bank” dan (2) “Saldo per buku depositor.” Kedua bagian ini berakhir dengan “saldo kas yang tepat” yang sama. Saldo kas yang tepat adalah jumlah di mana pembukuan harus disesuaikan dan jumlah yang dilaporkan dalam neraca. Ayat jurnal penyesuaian harus dibuat untuk seluruh pos-pos penambahan dan pengurangan yang muncul dalam “Saldo per buku depositor.” Setiap kesalahan yang berasal dari bank harus segera diberitahu kepada bank.

Source : http://keuanganlsm.com/rekonsiliasi-saldo-bank-bank-reconciliation/

msd