Gejolak ekonomi yang melanda dunia akhir-akhir ini telah menimbulkan kekhawatiran akan rentannya fundamental ekonomi global. Perekonomian dunia terombang-ambing ketika nilai tukar US Dolar bergerak terlalu kuat dan melemahkan hampir seluruh mata uang lainnya. Ditambah jatuhnya harga komoditi dan pasar saham dunia, telah menimbulkan kekhawatiran global akan munculnya krisis ekonomi baru dalam skala yang lebih masif. Kondisi ini membutuhkan penanganan yang serius dan kompleks didukung oleh informasi keuangan yang memadai.

Akuntan sebagai penyedia informasi utama di industri keuangan harus mengambil bagian dalam upaya memulihkan kondisi ekonomi. Akuntan punya akses ke informasi yang relevan di jantung industri keuangan dunia sekaligus memiliki tools untuk mengubah informasi itu menjadi keputusan strategis yang akan menyelamatkan perekonomian. Karena itu akuntan harus bekerja secara profesional agarĀ  bisa optimal memberikan sumbangsihnya bagi setiap perekonomian. Keterbukaan informasi merupakan persyaratan terciptanya transparansi dan akuntabilitas global yang pada akhirnya akan membawa perekonomian ke arah kestabilan dan pertumbuhan berkelanjutan.

Akuntan Indonesia juga perlu mengambil langkah yang tepat untuk menghindarkan perekonomian Indonesia terpuruk lebih dalam akibat turbulensi ekonomi global. Dalam rangka itulah, tiga organisasi profesi dengan spesialisasinya masing-masing, hari ini bekerja sama untuk memperkuat fungsi ketiganya. Profesi bisa menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan akan akuntan profesional yang akan membantu pemerintah menghadapi berbagai permasalahan ekonomi yang muncul.

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), hari ini sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Kerjasama Pengembangan Profesi Akuntan Indonesia. Ruang lingkup MoU ini mencakup kegiatan pendidikan dan pelatihan, atau kegiatan lain untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan anggota masing-masing organisasi profesi. Kemudian melakukan kegiatan bersama untuk mengembangkan kode etik dan standar profesi. Pengakuan sertifikasi juga merupakan salah satu isi MoU yang bertujuan untuk memudahkan anggota meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

Hal lain yang disepakati terkait pengakuan satuan kredit pendidikan profesional berkelanjutan (SKP PPL), koordinasi yang terkait dengan penegakan disiplin anggota dan kepatuhan atas kode etik dan standar profesi sesuai ketentuan masing-masing organisasi profesi. Ketiganya juga sepakat untuk menyelenggarakan diskusi dan atau kegiatan bersama dalam rangka peningkatan peran profesi akuntan demi kepentingan publik, bangsa dan negara. Yang tak kalah penting, upaya bersama dalam meningkatkan kompetensi sumber daya Akuntan Indonesia yang dinaungi oleh ketiga organisasi profesi.

Lebih jauh, ketiga organisasi profesi akuntan ini sepakat untuk menyiapkan akuntan Indonesia agar siap bersaing di level regional dan global. Profesi harus meningkatkan peran sertanya dalam membantu pemerintah meningkatkan perekonomian.

Anggota Dewan Pengurus Nasional IAI, Maliki Heru Santosa mengatakan, MoU ini merupakan bentuk bersatunya ketiga profesi akuntan di Indonesia dalam rangka menghadapi dinamika lingkungan yang selalu berubah. Kondisi ini diyakini akan berdampak positif bagi upaya peningkatan profesionalisme Akuntan Indonesia untuk berkiprah lebih jauh dalam perekonomian bangsa.

Tujuan MoU ini adalah untuk memudahkan masing-masing anggota organisasi profesi dalam mengembangkan diri guna mempersiapkan diri menghadapi persaingan di Asean Economic Community pada akhir 2015, dan untuk menghadapi persaingan yang lebih luas di kancah internasional. MoU ini akan berdampak positif bagi publik dan kemajuan bersama karena semakin memudahkan akuntan profesional yang memiliki akses kepada informasi keuangan untuk berkiprah secara lebih baik.

Dilansir dari official website Ikatan Akuntan Indonesia