Walaupun akarnya berasal abad 19, perkembangan pemeriksaan intern sebenarnya dimulai pada abad  20 – bersamaan dengan munculnya perusahaan besar. Faktor utama dalam perkembangan pemeriksaan intern adalah semakin luasnya rentang pengendalian (Span of control/management) yang dihadapi manajemen dalam operasi yang menyebar dilokasi yang berbeda penyalahgunaan/penggelapan catatan akuntansi yang tidak diselenggarakan dengan baik merupakan masalah nyata dalam keadaan demikian.

Pada masa lalu, pemeriksa intern terutama berkonsentrasi pada perlindungan aktiva perusahaan. Tujuan utama mereka adalah menemukan kecurangan sebelum kecurangan tersebut dideteksi oleh pemeriksa ekstern selama pemeriksaan tahunan. Sekarang ini, pemeriksa intern lebih merupakan perpanjangan tangan manajemen (an arm of management) dan bagian yang integral dari proses manajemen. Badan profesional yang terkemuka dari pemeriksa intern adalah The institute of internal auditors (IIA). Lembaga ini dibentuk pada tahun 1941 di Amerika serikat oleh 24 orang. Lembaga tersebut tumbuh secara mantap sejak tahun 1940-an dan sekarang anggotanya bertambah menjadi lebih dari 25.000 orang diseluruh dunia..

Peranan dari pemeriksa intern dengan baik digarisbawahi dalam “Statement of Responsibilities of internal auditors’’ yang dipublikasi oleh IIA pada tahun 1957, yaitu :

  1. Menelaah dan menilai kesehatan, kesesuaian dan aplikasi dari akuntansi, keuangan dan pengendalian oprasi.
  2. Memastikan sejauhmana ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur yang ditentukan.
  3. Memastikan sejauhmana aktiva perusahaan dipertanggungjawabkan dan diamankan dari segala jenis kerugian.
  4. Memastikan keandalan akutansi dan data lain yang dikembangkan dalam organisasi.
  5. Menilai mutu kinerja dalam melaksanakan tanggung jawab yang diberikan. IIA memberikan definisi dan tujuan pemeriksaan intern berikut dalam ‘’Standards for the Professional Practice of Internal Auditting’’ yang dipublikasikan pada tahun 1978:

’Pemeriksaan intern merupakan suatu fungsi penilaian yang independen yang ditetapkan dalam suatu organisasi untuk menguji dan menilai aktivitas organisasi sebagai suatu jasa terhadap organisasi tersebut. Tujuan dari pemeriksaan intern adalah untuk membantu anggota organisasi dalam pelaksanaan yang efektif dari tanggung jawab mereka. Untuk maksud tersebut, pemeriksaan intern menyediakan anggota organisasi analisis, penilaian, rekomendasi, nasehat, dan informasi yang berhubungan dengan aktivitas yang ditelaah.’’

Disarikan dari buku: Audit Manajemen Kontemporer, Penulis: Drs. Amin Widjaja Tunggal, Ak, MBA; Halaman: 1-2.