Dalam waktu yang relatif singkat akuntansi sektor publik telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Saat ini terdapat perhatian yang lebih besar terhadap peraktik akuntansi yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintah, perusahaan milik negara/daerah, dan berbagai organisasi publik lainnya dibandingkan dengan pada masa-masa sebelumnya. Terdapat tuntutan yang lebih besar dari masyarakat untuk dilakukan transparansi dan akuntabilitas publik oleh lembaga-lembaga sektor publik.

Dalam pemerintah sendiri, sudah mulai ada perhatian yang lebih besar terhadap penilaian kelayakan praktik manajemen pemerintah yang mencakup perlunya dilakukan perbaikan kelayakan praktik sistem akuntansi manajemen, sistem akuntansi keuangan, perencanaan keuangan dan pembangunan, sistem pengawasan dan pemerikasaan, serta berbagai implikasi finansial atas kebijakan-kebijakan yang dialakukan pemerintah. Jika diamati secara lebih mendalam, akuntabilitas sektor publik memiliki peranan yang vital dan menjadi subyek untuk didiskusikan baik kalangan akademisi maupun praktisi sektor publik.

Organisasi sektor publik saat ini tengah menghadapi tekanan untuk lebih efisien, memperhitungkan biaya ekonomi dan biaya sosial, serta dampak negatif atas aktivasi yang dilakukan. Berbagai tuntutan tersebut menyebabkan akuntasi dapat dengan cepat diterima dan diakui sebagai ilmu yang dibutuhkan untuk mengelola urusan-urusan publik. Akuntansi sektor publik pada awalnya merupakan aktivitas yang terspesialisasi dari suatu profesi yang relatif kecil. Namun demikian, saat ini akuntansi sektor publik sedang mengalami proses untuk menjadi disiplin ilmu yang lebih dibutuhkan dan subtansial keberadaannya.

Akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan penerapan dan perlakuan akuntansi dibandingkan dengan sektor swasta. Keluasan wilayah publik tidak hanya disebabkan luasnya jenis dan bentuk organisasi yang berada di dalamnya, akan tetapi juga karena kompleksnya lingkungan yang mempengaruhi lembaga-lembaga publik tersebut. Secara kelembagaan, domain publik antara lain meliputi badan-badan pemerintah (pemerintah pusat dan daerah serta unit kerja pemerintah), perusahaan miliki negara (BUMN dan BUMD), yayasan, organisaasi politik dan organisasi massa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), universitas, dan organisasi nirbala lainnya. Jika dilihat dari variabel lingkungan, sektor publik dipengaruhi banyak faktor tidak hanya faktor ekonomi semata, akan tetapi faktor politik sosial, budaya, dan historis juga memilik pengaruh yang signifikan. Sektor publik tidak seragam dan sangat heterogen.

Istilah “sektor publik” sendiri memiliki pengertian yang bermacam-macam. Hal tersebut merupakan konsekuensi dari luasnya wilayah publik, sehingga setiap disiplin ilmu (ekonomi, politik, hokum, sosial) memiliki cara pandang dan definisi yang berbeda-beda. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, sektor publik dapat dipahami sebagai suatu entitas yang aktivitasnya berhubungan dengan usaha untuk menghasilkan barang dan pelayanan publik dalam rangka memenuhi kebutuhan hak publik.

Beberapa tugas dan fungsi sektor publik sebenarnya dapat juga dilakukan oleh sektor swasta, misalnya tugas untuk mengahasilkan beberapa jenis pelayanan publik, seperti layanan komunikasi, penarikan pajak, pendidikan, transportasi publik, dan sebagainya. Akan tetapi, untuk tugas tertentu keberadaan sektor publik tidak dapat digantikan oleh sektor swasta, misalnya fungsi birokrasi pemerintahan. Sebagai konsekuesinya, akuntansi sektor publik dalam beberapa hal berbeda dengan akuntasi pada sektor swasta.

Meskipun terdapat perbedaan diantara kedua sektor tersebut, yang perlu ditekankan bukan pada mencari perbedaan dan mempertahankan antara sektor publik dengan sektor swasta. Fokus perhatian hendaknya lebih lebih ditekankan pada upaya untuk memajukan sektor publik yang dianggap kurang efisien dan kurang menrik agar tidak tertinggal jauh dengan sektor swasta yang dipandang lebih maju dan efisien.

Disarikan dari buku: Akuntansi Sektor Publik, Penulis: Prof. Dr, Mardiasmo, MBA, AK. Hal: 1-2.

Sumber: http://keuanganlsm.com/