Pada akhir abad ke-20 sejarah dunia memasuki era baru. Dengan bubarnya Uni Soviet dan runtuhnya pemerintahan komunis di beberapa negara Eropa Timur maka peta dunia telah berubah, perang dingin telah berakhir. Sejarah perekonomian dunia beberapa tahun terakhir sebelumnya telah mendahului sejarah politik, dengan memasuki era baru, yaitu era globalisasi.

Globalisasi perekonomian akan membawa dampak yang kuat terhadap sistem perekonomian di setiap negara. Penyesuaian-penyesuaian harus dilakukan sesuai dengan tuntutan internasional, jika tidak maka suatu negara akan tertinggal perekonomiannya. Globalisasi perekonomian juga akan membawa pengaruh ke dalam sistem hukum bahkan sistem politik suatu negara. Intimidasi politik sering dijadikan sebagai alasan untuk melakukan tekanan ekonomi terhadap suatu negara, misalnya hak asasi kemanusiaan. Hal tersebut sering dilakukan oleh negara-negara yang menjunjung tinggi hak asasi manusia seperti Amerika. Isu-isu kesejahteraan sisoal dan lingkungan sering menjadi isu global, bukan lagi sekedar masalah nasional.

Gejala utama globalisasi perekonomian adalah mengalirnya arus dana yang melintasi batas negara secara deras, baik melalui lembaga keuangan (bank dan asuransi), pasar modal, maupun secara langsung dengan berekspansinya perusahaan multinasional. Gejala lain yang tidak kurang pentingnya adalah mata uang bukan lagi hanya berfungsi sebagai alat tukar, tetapi merupakan komoditi yang diperdagangkan, bahkan menjadi obyek spekulasi.

Globalisali perekonomian juga akan memperluas lingkup tanggungjawab setiap pelaku ekonomi, yang berarti akan mempengaruhi pelaporan keuangan. Globalisasi perekonomian mempunyai dampak bahwa pelaporan keuangan harus memperhatikan kebutuhan informasi para pemakai yang bersekala internasional, yang terdiri dari:

1. Lembaga Keuangan.
Dengan semakin bebas dan terbukanya lalu lintas kredit antar negara, maka bila suatu perusahaan di Indonesia ingin memperoleh kredit dari bank di luar negeri, maka laporan keuangan perusahaan tersebut tentu saja harus dibaca dan dipahami oleh analis dan staf bank asing tersebut.

2. Investor dan Calon Investor Asing
Investor dan calon investor asing tentu berkepentingan atas laporan keuangan emiten, dan diharapkan dapat memahaminya.

3. Pialang Internasional
Pialang yang beroperasi secara internasional perlu melakukan analisis atas laporan keuangan emiten untuk kepentingan pelanggannya. Untuk dapat memberikan saran yang tepat, pialang internasional bukan saja harus dapat mengerti laporan keuangan emiten, tetapi juga harus dapat membandingkannya secara objektif.

4. Badan Pengelola dan Badan Pengawas Pasar Modal
Bila emiten ingin terdaftar di bursa sekuritas luar negeri agar saham atau obligasinya dapat diperdagangkan di sana, maka laporan keuangannya harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh badan otoritas di negara yang bersangkutan. Misalnya SEC (Securities Exchange Comission) di Amerika mewajibkan semua emiten harus menyusun laporan keuangan berdasarkan GAAP yang berlaku di Amerika, atau auited footnotes yang menjelaskan rekonsiliasi perbedaan standar akuntansi yang dianut dengan GAAP Amerika.

5. Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional yang mempunyai usaha dan anak perusahaan di luar negeri perlu memahami standar akuntansi yang berlaku di negara anak perusahaannya, dan perlu menyusun laporan keuangan konsolidasi.

Disarikan dari buku: Tujuan Pelaporan Keuangan, Penulis: Suwaldiman, M.Accy., SE., Akt., Hal: 63-64.

Sumber: http://keuanganlsm.com/