Krisis utang Yunani yang memuncak pada pertengahan tahun ini makin membuka mata dunia bahwa tidak ada negara yang kebal terhadap krisis. Sebagai sebuah negara maju dan anggota Uni Eropa, Yunani tadinya diperkirakan memiliki fundamental ekonomi yang kuat, apa lagi dibackup oleh Zona Eropa yang secara ekonomi sangat kuat. Kegagalan negara para dewa itu membayar utang jatuh temponya kepada IMF pada akhir Juni lalu, cukup menimbulkan keheranan sebagian pelaku ekonomi dunia. Bagaimana mungkin sebuah negara dengan tradisi kuat dan berada di jantung Eropa, bisa selalai itu dalam memperhitungkan kemampuan finansialnya.

Kejadian yang menimpa Yunani harus menjadi sentilan bagi negara manapun bahwa krisis bisa melanda negara manapun. Apalagi negara yang mengabaikan praktik akuntansi yang berkelanjutan dalam perekonomiannya.

Harus disadari, praktik akuntansi di Indonesia juga belum sepenuhnya benar. Masih banyak pelanggaran etika profesi, proses transaksi bisnis yang tidak sesuai standar, hingga fraud dan penyimpangan. Di dunia audit misalnya, hingga saat ini persoalan kualitas audit masih menjadi PR semua orang, baik regulator, profesi, hingga pelaku di industri. Terbitnya regulasi baru belum serta-merta menjamin dunia audit Indonesia terbebas dari semua itu.

Masalah pengawasan, baik oleh pemerintah maupun organisasi profesi yang tidak maksimal, dimanfaatkan oleh pelaku dan klien yang tidak bertanggungjawab, ditengarai menjadi penyebab praktik-praktik seperti itu masih terjadi hingga hari ini. Laporan audit menjadi objek yang diperjual-belikan. Kepentingan klien yang berkolaborasi dengan akuntan publik tanpa etika dan integritas, menyeret laporan keuangan yang harusnya dipercaya sebagai sumber informasi bagi para pengambil keputusan, menjadi hanya setumpukan kertas tanpa makna.

Kondisi ini jelas berbahaya. Perekonomian bangsa menjadi taruhannya. Regulator harus segera berbenah, melakukan pengawasan dengan efektif dan maksimal. Organisasi profesi juga harus bertanggungjawab agar anggotanya tidak melakukan praktik tercela itu. Jangan biarkan ekonomi Indonesia hancur karena semuanya sudah berada pada zona nyaman. Akuntan harus berbuat sesuatu, secepatnya!

Selain menjadi problem solver dalam sebuah permasalahan, akuntan tanpa integritas dan etika justru akan menjadi beban perekonomian. Ketika semua pihak bergantung pada informasi yang disediakan akuntan, akan berbahaya jika ternyata sang penyedia informasi justru menjadi “pagar makan tanaman” yang membawa keruntuhan ekonomi dalam skala masif.

Di sinilah letak pentingnya profesi. Melalui profesi, integritas dan transparansi bisa ditegakkan melalui kode etik yang dijaga secara sungguh-sungguh. Melalui profesi pula, praktik-praktik terbaik di dunia akuntansi dapat dijaga secara berkelanjutan sehingga menghasilkan sebuah proses ideal dalam sistem perekonomian. Praktik-praktik terbaik itu, yang kami sebut sebagai “sustainable accounting practices” akan menjadi solusi jangka panjang bagi siklus krisis ekonomi yang akhir-akhir ini selalu berulang.

(Tulisan ini telah terbit di Majalah Akuntan Indonesia Edisi Agustus – September 2015)

 

Sumber: http://www.iaiglobal.or.id