Prinsip Accounting Entity (Kesatuan Usaha Khusus)

Yang menjadi fokus perhatian akuntansi adalah entity tertentu yang harus jelas terpisah dari badan atau entity lainnya. Perusahaan dianggap berdiri sendiri terpisah dari orang atau pihak lain.

Prinsip Going Concern (Kontinuitas Usaha)

Dalam menyusun laporan keuangan harus dianggap bahwa perusahaan yang dilaporkan akan terus beroperasi di masa-masa mendatang, tidak untuk berhenti beroperasi.

Prinsip Time Period (Tepat Waktu)

Laporan keuangan menyajikan informasi untuk suatu waktu atau periode tertentu. Jadi setiap laporan harus memberikan periode atau tanggal tertentu.

Prinsip Pengukuran dalam bentuk uang

Transaksi perusahaan dilaporkan dalam ukuran moneter, bukan ukuran kuantitas lainnya.

Prinsip Accrual Basis

Penentuan pendapatan dan biaya dari posisi harta dan kewajiban ditetapkan tanpa melihat apakah transaksi kas telah dilakukan atau tidak.

Prinsip Exchange Price

Nilai yang terdapat dalam laporan keuangan umumnya didasarkan pada harga pertukaran yang terjadi antara perusahaan dengan pihak lian. Harga inilah yang menjadi harga perolehan.

Prinsip Approximation

Dalam akuntansi tidak dapat dihindarkan penaksiran-penaksiran, pertimbangan, analogi dan lain sebagainya.

Prinsip Judgement

Dalam menyusun laporan keuangan banyak diperlukan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan keahlian yang dimiliki sebagai ahli akuntansi.

Prinsip General Purpose

Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang dihasilkan akuntansi keuangan ditujukan buat pemakai secara umum, bukan pemakaian khusus, seperti untuk pajak, bank, pemilik saja.

Prinsip Interrelated Statement

Neraca, daftar laba rugi dan laporan sumber dan penggunaan dana mempunyai hubungan yang sangat erat dan berkaitan. Sehingga juka salah satu laporan dikoreksi maka akan mengharuskan perbaikan laporan lain.